Menhub Beber Rencana KAI Impor KRL Bekas Jepang Kepentok Aturan Ini
Menteri Perhubungan (Menhub) Dudy Purwagandhi mengungkap impor KRL bekas dari Jepang yang ingin dilakukan PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI terbentur aturan maksimal usia kereta.
Usia KRL bekas yang ingin diimpor KAI dari Jepang berusia 25 tahun, tetapi aturan di Kementerian Perdagangan memperbolehkan maksimal usia KRL bekas yang boleh diimpor itu 20 tahun.
KRL berusia 25 tahun yang akan diimpor KAI itu rencananya akan digunakan di Indonesia selama 10 tahun.
"Kita juga terbentur dengan adanya batasan terhadap usia yang diperkenankan oleh Kementerian Perdagangan bahwa maksimal 20 tahun," ujar Dudy kepada wartawan di Bandung Jawa Barat, Jumat (2/10).
Maka dari itu, Dudy ingin bertemu Badan Pengaturan (BP) BUMN, Kementerian Perdagangan, Kementerian Perindustrian, dan PT KAI untuk membahas ini.
Selain itu, ia juga ingin PT Industri Kereta Api (Persero) atau INKA bergabung dalam pertemuan tersebut agar bisa ikut membahas soal kemampuan industri dalam negeri memproduksi kereta.
Sebagaimana diketahui, KAI baru-baru ini menarik kembali atau recall tujuh train set KRL buatan INKA setelah ditemukan komponen pada rangka bawah yang mengalami fraktur dan masuk kategori no-go item terkait keselamatan.
"Kami tidak mungkin kemudian harus memaksakan apakah ini impor atau ini harus dipenuhi oleh industri dalam negeri dengan segala keterbatasannya," ujar Dudy.
Di saat yang sama dengan rencana impor KRL bekas dari Jepang ini, pemerintah juga berkewajiban melindungi industri dalam negeri.
Kementerian Perindustrian pun dihadirkan agar semua pihak bisa mendapatkan penjelasan secara jelas mengenai roadmap pemenuhan pengadaan KRL secara domestik.
"Kita harus juga melindungi industri dalam negeri kita, tapi kita juga harus memenuhi kebutuhan. Ini kita harus duduk (bersama), harus ada jalan tengahnya," ujar Dudy.
Satu hal pasti, Dudy menegaskan tambahan KRL ini dibutuhkan karena pertumbuhan jumlah penumpang yang terus meningkat setiap tahunnya.
"Kami dari Kementerian Perhubungan bertugas memastikan bahwa kereta yang digunakan itu sudah layak. Itu yang paling penting," ujarnya.
(dhz/ins)