Menkeu Suahasil Curhat Sering Disentil Gegara Rasio Pajak RI Rendah
Menteri Keuangan (Menkeu) Suahasil Nazara mengakui kerap mendapat kritik terkait rendahnya tingkat tax ratio atau rasio pajak Indonesia.
Guna mendongkrak rasio tersebut, ia mengungkap perlunya upaya meningkatkan jumlah penerimaan pajak negara secara signifikan.
"Saya kan selalu dibilang tax ratio-nya kekecilan. Kalau tax ratio-nya ingin dinaikkan, artinya saya harus kumpulkan pajak lebih banyak," ujar Suahasil dalam acara 2 Tahun Pemerintahan Prabowo-Gibran di Hotel Indonesia Kempinski Jakarta, Kamis (8/10).
Namun, Suahasil menekankan upaya penguatan pajak tidak semata-mata dilakukan hanya dengan menggenjot pengumpulan pungutan. Ia menilai pembenahan pada aspek tata kelola dan penegakan hukum juga harus menjadi fokus.
"Pajak kita kuatkan bukan hanya dengan sekadar mengumpulkan, tapi membuat sistem yang lebih baik, membuat tata cara pengumpulan mekanisme yang lebih baik, melakukan penindakan," ujar Suahasil.
Adapun per akhir September 2026, realisasi pendapatan negara tercatat mencapai Rp2.341,5 triliun atau 74,2 persen dari target. Angka ini mencatatkan pertumbuhan sebesar 25,5 persen secara tahunan (year-on-year/yoy).
Sementara itu, dari sisi pengeluaran, realisasi belanja negara telah menyentuh Rp2.660,5 triliun atau 69,2 persen dari total pagu anggaran, meningkat 19 persen secara tahunan.
Dengan pencapaian tersebut, per akhir September 2026 APBN mencatatkan defisit sebesar 1,25 persen terhadap Produk Domestik Bruto (PDB).