Badan Gizi Nasional (BGN) menegaskan anak-anak panti asuhan tetap menjadi penerima manfaat program Makan Bergizi Gratis (MBG).
Penegasan tersebut disampaikan Kepala BGN Sudaryono melalui kolom komentar di unggahan video akun Instagram @syamsulaco. Hingga Sabtu (10/10) pukul 14:55 WIB, video tersebut telah ditonton 1,4 juta kali dan mendungdang lebih dari 3.000 komentar.
Dalam video tersebut, narasi yang disampaikan menyebut anak-anak panti asuhan tidak mendapatkan MBG karena tidak memiliki orang tua yang dapat menjadi suara dalam pemilihan umum (pemilu).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kepala BGN Sudaryono menjelaskan penyaluran MBG bagi anak-anak panti asuhan yang bersekolah dilakukan melalui sekolah tempat mereka menempuh pendidikan dengan mengikuti mekanisme dan regulasi yang berlaku.
"Diberikan MBG di tempat mereka bersekolah. Ada mekanisme dan regulasinya. Mohon dukungan selalu," tulis Sudaryono dalam kolom komentar tersebut.
Sementara itu, penyaluran MBG bagi balita dilakukan melalui posyandu sebagai salah satu saluran distribusi program.
"Untuk balita juga disalurkan melalui channel-channel MBG yaitu posyandu, yang juga merupakan salah satu saluran distribusi program," ujar Sudaryono.
Dalam siaran pers BGN, Sudaryono kembali menekankan pentingnya pemahaman masyarakat terhadap mekanisme penyaluran MBG.
Jalur distribusi melalui sekolah dan posyandu menjadi aspek yang dinilai perlu dipahami masyarakat dalam melihat cakupan penerima manfaat program tersebut.
(dhz/mik)

