Pemerintah Matangkan Tugas BRAN Biar Tak Tumpang Tindih dengan ATR/BPN

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 08:00 WIB
Ossy mengatakan pemerintah tengah membahas penataan organisasi serta tugas-tugas BRAN agar tidak tumpang tindih dengan Kementerian ATR/BPN. (Foto: Dok. Istimewa)
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah terus mematangkan kelembagaan Badan Reforma Agraria Nasional (BRAN), yang baru dibentuk sebagai tindak lanjut Undang-Undang Pengaturan Reforma Agraria.

Jumat lalu (9/10), rapat pembahasan mengenai itu digelar di Kementerian Pendayagunaan Aparatur Negara dan Reformasi Birokrasi (PANRB). Kementerian Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) termasuk yang hadir.

Wakil Menteri ATR/BPN Ossy Dermawan rapat tersebut membahas penataan organisasi serta tugas-tugas BRAN agar tidak tumpang tindih dengan lembaganya.

"Rapat ini membahas penataan organisasi dan kewenangan BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN, untuk memperjelas pembagian tugas, menghindari tumpang tindih kewenangan, serta memperkuat efektivitas pelaksanaan Reforma Agraria," ujar Ossy Dermawan dalam keterangan resmi, Jumat (9/10).

Ia mengatakan berdasarkan UU Pengaturan Reforma Agraria, BRAN bertugas untuk mengurai kebuntuan hukum dalam penyelesaian konflik agraria.

BRAN nantinya dapat melakukan perencanaan, menyusun peta jalan, menetapkan lokasi prioritas Reforma Agraria, serta melakukan verifikasi terhadap objek dan subjek yang berkaitan dengan konflik agraria.

Ossy menjelaskan rapat pematangan kelembagaan BRAN tersebut dipimpin oleh Menteri PANRB Rini Widyantini. Kepala BRAN Dedi Prasetyo juga hadir dalam rapat itu.

Rini membuka rapat pembahasan mengenai sumber daya manusia, tugas pokok dan fungsi, serta tujuan dari BRAN, termasuk koordinasinya dengan Kementerian ATR/BPN. Pembahasan kelembagaan ini menjadi bagian dari penyelarasan peran pemerintah dalam pelaksanaan Reforma Agraria.

Ossy menyebut dengan mematangkan pembagian peran, diharapkan koordinasi antara BRAN dan kementerian terkait dapat berjalan lebih terarah.

"Kejelasan hubungan kerja diperlukan agar pelaksanaan Reforma Agraria dapat berjalan sesuai tugas dan kewenangan masing-masing lembaga," ujarnya.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK