BGN Bongkar Modus Penipuan Janjikan Percepatan Aktivasi Dapur MBG

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 08:43 WIB
BGN mengungkap adanya modus penipuan yang menjanjikan percepatan pembukaan atau aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG. (Foto: ANTARA FOTO/NOVA WAHYUDI)
Jakarta, CNN Indonesia --

Badan Gizi Nasional (BGN) mengungkap adanya modus penipuan yang menjanjikan percepatan pembukaan atau aktivasi Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) atau dapur MBG.

Modusnya, ada oknum yang mengatasnamakan BGN mendatangi calon mitra dan menjanjikan percepatan pembukaan SPPG. Dalam menjalankan aksinya, oknum tersebut meminta sejumlah uang dengan dalih membawa nota dinas verifikasi dan validasi terhadap SPPG milik calon mitra.

Juru Bicara BGN Tysa Novenny menegaskan tindakan tersebut merupakan modus penipuan. Masyarakat diminta untuk tidak mudah percaya terhadap janji percepatan proses operasional yang disertai permintaan pembayaran oleh pihak yang tidak berwenang.

"Jangan mudah percaya terhadap informasi yang belum terverifikasi. Pastikan terlebih dahulu kebenaran identitas pihak yang menghubungi serta informasi yang disampaikan," ujar Tysa dalam keterangan resmi, Sabtu (10/10).

Tysa mengimbau masyarakat perlu berhati-hati dalam menyikapi setiap tindakan yang mengatasnamakan BGN, terutama apabila informasi tersebut berpotensi menimbulkan kerugian atau meminta masyarakat melakukan tindakan tertentu tanpa kejelasan dan verifikasi yang memadai.

Menurutnya, kewaspadaan masyarakat menjadi salah satu langkah penting untuk mencegah penyalahgunaan nama institusi pemerintah oleh pihak-pihak yang tidak bertanggung jawab.

"Informasi yang disampaikan melalui pesan pribadi, media sosial, maupun saluran komunikasi lainnya perlu diperiksa secara saksama sebelum ditindaklanjuti," imbuhnya.

Sementara itu, Kepala Biro Hukum dan Humas BGN Khairul Hidayati menegaskan tindakan pihak yang mencatut BGN untuk meminta sejumlah uang dengan iming-iming percepatan proses pembukaan SPPG merupakan tindakan yang perlu diwaspadai dan ditindaklanjuti sesuai ketentuan hukum yang berlaku.

"Pencatutan nama institusi pemerintah untuk memperoleh keuntungan pribadi, terlebih jika disertai permintaan sejumlah uang dengan menggunakan dokumen atau keterangan yang tidak dapat dipertanggungjawabkan, berpotensi menimbulkan konsekuensi hukum. Kami mengimbau masyarakat agar tidak memenuhi permintaan tersebut secara terburu-buru dan segera melakukan verifikasi melalui kanal resmi BGN," ujar Hida.

Ia juga meminta masyarakat yang menemukan indikasi tindakan tersebut diharapkan menyimpan bukti-bukti yang relevan, seperti pesan komunikasi, identitas pihak yang menghubungi, maupun dokumen yang ditunjukkan, untuk mendukung proses pelaporan dan penelusuran lebih lanjut.

Hida mengatakan langkah ini penting agar dugaan penyalahgunaan nama BGN dapat ditangani secara tepat sesuai dengan ketentuan peraturan perundang-undangan.

Selain meningkatkan kewaspadaan, masyarakat diharapkan tidak langsung menyebarkan informasi yang belum dapat dipastikan kebenarannya.

"Apabila menemukan indikasi penipuan yang mencatut nama BGN, masyarakat dapat menyimpan bukti komunikasi dan melaporkannya kepada pihak berwenang melalui saluran pelaporan yang sesuai," imbuhnya.

BGN mengimbau masyarakat untuk berperan aktif dalam mencegah praktik penipuan yang mencatut nama institusi pemerintah.

Apabila menemukan atau mengalami indikasi penipuan yang mengatasnamakan BGN, masyarakat dapat melaporkannya melalui layanan call center resmi BGN, SAGI 127, SP4N-LAPOR! BGN, PO BOX 45000, Lapor Mas Dar!, atau dengan membuat janji temu melalui Pusat Pelayanan Terpadu di Kantor BGN untuk memperoleh informasi dan tindak lanjut.

(pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK