Pemerintah Evaluasi Penanganan Karhutla di Kalimantan Sore Ini

CNN Indonesia
Senin, 12 Okt 2026 15:06 WIB
Warga berupaya memadamkan kebakaran lahan yang mendekati kawasan permukiman di Kecamatan Jekan Raya, Palangka Raya, Kalimantan Tengah, Jumat (9/10/2026). Badan Penanggulangan Bencana Daerah Kota Palangka Raya menyebutkan sejak penetapan status siaga
Pemerintah akan mengevaluasi penanganan karhutla di Kalimantan melalui rapat terbatas yang dijadwalkan berlangsung Senin (12/10) pukul 16.30 WIB sore ini. Ilustrasi. (ANTARA FOTO/Auliya Rahman).
Jakarta, CNN Indonesia --

Pemerintah akan mengevaluasi penanganan kebakaran hutan dan lahan (karhutla) di Kalimantan melalui rapat terbatas (ratas) yang dijadwalkan berlangsung Senin (12/10) pukul 16.30 WIB sore ini.

Evaluasi dilakukan untuk menentukan langkah lanjutan dalam menangani karhutla, termasuk penindakan terhadap pelaku pembakaran hutan secara sengaja.

Menteri Koordinator Bidang Politik dan Keamanan (Menko Polkam) Dudung Abdurachman mengatakan Presiden Prabowo Subianto memberikan perhatian serius terhadap penanganan karhutla.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pemerintah sebelumnya juga telah menggelar rapat koordinasi di sejumlah wilayah untuk membahas penanganan kebakaran hutan dan lahan.

"Beberapa tempat kemarin kita sudah rapat koordinasi juga, jadi pelaku-pelaku termasuk penindakan terhadap oknum yang dengan sengaja membakar ini sudah dilakukan oleh Satgas," ujar Dudung dalam konferensi pers setelah peluncuran Satgas BBL , Senin (12/10).

Ia mengatakan pemerintah akan kembali memusatkan perhatian pada penanganan karhutla melalui rapat terbatas sore ini. Hasil evaluasi tersebut nantinya akan disampaikan kepada publik.

Menurut Dudung, upaya penanganan karhutla telah melibatkan berbagai unsur, termasuk TNI, Polri, dan masyarakat. Penindakan hukum terhadap pihak yang sengaja melakukan pembakaran juga terus berjalan.

"Kalau upaya-upaya yang dilakukan baik TNI, Polri termasuk unsur-unsur lain yang terlibat di dalam penanganan karhutla ini sudah sangat serius, bahkan melibatkan masyarakat," ujar Dudung.

Pemerintah kemudian juga akan menggunakan hasil evaluasi untuk menentukan tahapan penanganan selanjutnya. Penanganan karhutla juga melibatkan koordinasi lintas lembaga serta penegakan hukum terhadap pelaku pembakaran hutan dan lahan.

(lil/sfr)