Anggota Komisi II DPR Ahmad Doli Kurnia Tanjung mempertanyakan pengangkatan eks Ketua Komisi Pemilihan Umum (KPU) Hasyim Asy'ari sebagai komisaris independen PT Perkebunan Nusantara I (PTPN I).
Doli menilai Hasyim perlu menjelaskan latar belakang pengangkatannya, terutama karena Hasyim dianggap tidak memiliki pengalaman yang berkaitan langsung dengan bidang perkebunan.
Pernyataan Doli itu muncul setelah Hasyim mengkritik pihak-pihak yang mempersoalkan kemunculan Pasal 18 ayat (3) PKPU 19/2023.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pasal tersebut menjadi sorotan dalam sidang Mahkamah Konstitusi (MK) karena dinilai membuka jalan bagi pencalonan Gibran Rakabuming Raka sebagai calon wakil presiden pada Pilpres 2024.
Hasyim, yang terlibat dalam perumusan PKPU tersebut saat menjabat Ketua KPU, membantah pihaknya secara diam-diam memasukkan pasal itu. Ia menyebut ketentuan tersebut merupakan tanggung jawab bersama para peserta rapat dengar pendapat (RDP).
Ia juga meminta Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilu (DKPP) memeriksa pengaduan terkait pasal tersebut secara adil, proporsional, dan hati-hati, serta menghindari konflik kepentingan.
"Karena itu pada kesempatan ini saya ingin menyerukan kepada semua pihak, lupa boleh, munafik jangan," ujar Hasyim.
Lantas bagaimana rekam jejak Hasyim sebelum menjabat Komisaris BUMN?
Berdasarkan profil di situs resmi PTPN I, Hasyim diangkat sebagai komisaris independen sejak 30 Juni 2026. Ia lahir di Pati pada 3 Maret 1973 dan memiliki latar belakang pendidikan di bidang hukum tata negara, ilmu politik, serta sosiologi politik.
Hasyim meraih gelar sarjana hukum tata negara dari Universitas Jenderal Soedirman pada 1995, magister ilmu politik dari Universitas Gadjah Mada pada 1998, dan doktor sosiologi politik dari University of Malaya pada 2012.
Sebelum menjabat sebagai komisaris, Hasyim tercatat menjadi dosen di Fakultas Hukum Universitas Diponegoro sejak 1998. Ia juga pernah menjadi anggota KPU pengganti antarwaktu pada 2016-2017, anggota KPU periode 2017-2022, serta Ketua KPU periode 2022-2024.
Profil perusahaan menyebut Hasyim tidak memiliki hubungan afiliasi dengan direksi, dewan komisaris, maupun pemegang saham utama dan pengendali PTPN I. Ia juga tercatat tidak memiliki saham di PTPN Group.
Hingga kini, belum ada pernyataan resmi dari Hasyim, PTPN I, maupun Kementerian BUMN mengenai pertanyaan Doli terkait pengangkatan Hasyim sebagai komisaris independen.
(del/sfr)