Hashim Ungkap 40 Persen Ekonomi RI Belum Tersentuh Pajak

CNN Indonesia
Rabu, 14 Okt 2026 04:45 WIB
Hashim Djojohadikusumo ungkap 40 persen perekonomian RI tak terjangkau pajak dan terjebak di pasar abu-abu. Sistem pajak elektronik diharapkan atasi kebocoran. (FOTO:CNN Indonesia/ Muhammad Naufal).
Jakarta, CNN Indonesia --

Board of Advisors Prasasti Center for Policy Studies Hashim Djojohadikusumo mengungkap 40 persen aktivitas perekonomian Indonesia saat ini tidak tersentuh oleh pajak.

Perputaran uang tersebut terjebak di dalam pasar abu-abu (gray market), di mana transaksinya berada di luar radar pencatatan pemerintah.

"Bank Dunia memperkirakan ekonomi abu-abu di Indonesia mencapai sekitar 35 hingga 40 persen dari perekonomian, mencapai sekitar US$1,5 triliun (Rp," ujarnya dalam acara Prasasti Indonesia Policy Forum 2026 di Jakarta Selatan, Selasa (13/10).

Bahkan, adik dari Presiden Prabowo Subianto tersebut mengungkap Bank Dunia meyakini angka riilnya bisa mencapai 45 persen.

Untuk menggambarkan fenomena tersebut, Hashim mencontohkan dirinya yang menggunakan jasa tukang cukur panggilan yang tidak pernah menerbitkan faktur (invoice) maupun memungut Pajak Pertambahan Nilai (PPN) sebesar 11 persen.

"Saya memiliki tukang cukur sendiri. Saya cukup beruntung karena tukang cukur saya datang ke rumah. Ketika saya membayar jasanya, dia tidak memberikan faktur. Saya membayarnya tanpa menerima faktur dan dia tidak memungut PPN sebesar 11 persen," ujar Hashim.

Guna menambal kebocoran pendapatan tersebut, Hashim membeberkan pemerintah kini tengah mengimplementasikan sistem pemungutan pajak secara elektronik. Penerapan pemungutan secara elektronik disebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua pekan yang lalu.

"Saat ini program tersebut sudah mulai berjalan sejak sekitar satu atau dua minggu lalu. Perpajakan elektronik kini ditangani oleh mesin. Mesin-mesin tersebut akan memungut pajak, penerimaan negara, dan royalti," ujar Hashim.

(dhz/ins)


KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK