Menteri Perdagangan (Mendag) Budi Santoso berharap Indonesia tidak perlu mengimpor kereta rel listrik (KRL) bekas dari Jepang karena industri dalam negeri sudah memproduksi kereta.
Hingga Rabu (14/10), Kemendag juga belum menerima pengajuan impor KRL bekas.
"Kalau kami sih berharapnya produksi dalam negeri kan sudah ada, jadi saya berharap tidak ada impor bekas. Tapi sampai sekarang belum ada pengajuan," ujar Budi di ICE BSD, Tangerang, Rabu (14/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Budi mengatakan belum ada pengajuan yang diproses Kemendag terkait rencana impor tersebut. Ia menyebut pihak Kementerian Perindustrian juga belum mengajukan permintaan terkait impor KRL bekas.
"(Impor) KRL belum, kita belum. Tadi ada yang nanya dari (Kementerian) Perindustrian, siapa ya? Ya, belum, sampai sekarang dari Perindustrian belum ada (mengajukan)," katanya.
Meski demikian, Budi menyatakan masih menunggu apabila pengajuan impor diajukan. Ia belum dapat memastikan apakah rencana tersebut akan berlanjut karena belum ada permohonan yang masuk.
Sebelumnya, Kemendag telah membahas aturan impor kereta bekas bersama PT Kereta Api Indonesia (Persero) atau KAI.
Budi mengatakan Direktur Jenderal Perdagangan Luar Negeri Kemendag Tomy Andana juga telah memanggil pihak terkait untuk menjelaskan persyaratan impor.
Budi menjelaskan impor kereta bekas termasuk kategori impor yang diatur. Artinya, pengadaan tersebut harus memenuhi persyaratan tambahan dan memperoleh rekomendasi dari kementerian teknis terkait.
Regulasi yang berlaku saat itu menetapkan batas usia pakai kereta bekas yang diimpor maksimal 20 tahun.
"Jadi kita jelaskan dulu biar tahu apa sih syarat-syaratnya, aturannya, cara impornya seperti apa," ujar Budi pada Jumat (25/9).
Rencana impor KRL bekas sebelumnya diusulkan Direktur Utama KAI Bobby Rasyidin sebagai solusi sementara untuk mengatasi kekurangan rangkaian KRL Jabodetabek. Menurut Bobby, impor kereta bekas dari Jepang dapat menjadi solusi jangka pendek sembari industri dalam negeri meningkatkan kapasitas produksi.
Bobby menyampaikan usulan tersebut dalam rapat dengar pendapat dengan Komisi VI DPR RI pada Rabu (23/9).
Ia mengatakan kebutuhan penambahan rangkaian meningkat seiring pertumbuhan jumlah penumpang KRL Jabodetabek sebesar 11,3 persen pada semester I 2026 dibandingkan periode yang sama tahun sebelumnya.
Jumlah penumpang harian yang sebelumnya di bawah satu juta orang kini mencapai sekitar 1,1 juta orang. Sementara itu, rata-rata usia kereta yang dimiliki KAI telah lebih dari 41 tahun, sehingga kebutuhan penggantian rangkaian semakin mendesak di tengah keterbatasan kapasitas produksi industri dalam negeri.
"Namun sebagai solusi bridging-nya, untuk pemenuhan sarana pada hari ini yang akan kita utilisasi paling maksimum itu 10 tahun ke depan, itu dengan melakukan impor kereta bukan baru dari Jepang," ujar Bobby kala itu.
(del/pta)
