Utang Luar Negeri RI Tembus Rp8.248 T pada Agustus 2026
Bank Indonesia (BI) mencatat posisi utang luar negeri (ULN) Indonesia mencapai US$459,3 miliar atau sekitar Rp8.248 triliun (asumsi kurs Rp17.958 per dolar AS) pada Agustus 2026.
Nilai tersebut tumbuh 5,6 persen secara tahunan (year-on-year/yoy), juga naik dibandingkan ULN Juli yang sebesar US$454,8 miliar atau sekitar Rp8.166,22 triliun.
Direktur Eksekutif Departemen Komunikasi BI Ramdan Denny Prakoso mengatakan pertumbuhan ULN pada Agustus terutama didorong peningkatan utang sektor publik di tengah penurunan utang swasta.
"Posisi Utang Luar Negeri (ULN) Indonesia pada Agustus 2026 tetap terjaga," ujar Denny dalam siaran pers, Kamis (15/10).
Secara rinci, posisi ULN pemerintah mencapai US$220,9 miliar atau sekitar Rp3.966 triliun pada Agustus 2026. Angka tersebut tumbuh 3,3 persen secara tahunan.
Denny menjelaskan peningkatan ULN pemerintah terutama dipengaruhi aliran masuk pada Surat Berharga Negara (SBN). Perkembangan tersebut dinilai mencerminkan kepercayaan investor yang tetap terjaga terhadap prospek perekonomian Indonesia.
Pemerintah, imbuh Denny, berkomitmen memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu. Pengelolaan ULN juga dilakukan secara hati-hati, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal.
"Pemerintah tetap berkomitmen untuk menjaga kredibilitas dengan memenuhi kewajiban pembayaran pokok dan bunga utang secara tepat waktu, serta mengelola ULN secara pruden, terukur, dan fleksibel untuk mewujudkan pembiayaan yang efisien dan optimal," ucapnya.
Pemanfaatan ULN pemerintah diarahkan untuk mendukung pembiayaan sektor produktif dengan tetap memperhatikan keberlanjutan pengelolaan utang.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN pemerintah antara lain digunakan untuk membiayai jasa kesehatan dan kegiatan sosial dengan porsi 22 persen dari total ULN pemerintah.
Berikutnya, administrasi pemerintah, pertahanan, dan jaminan sosial wajib sebesar 20,7 persen; jasa pendidikan 16,2 persen; konstruksi 11,4 persen; serta transportasi dan pergudangan 8,5 persen.
Sementara itu, peningkatan ULN bank sentral terutama didorong kenaikan kepemilikan nonresiden pada instrumen moneter Sekuritas Rupiah Bank Indonesia (SRBI).
BI menyebut perkembangan tersebut sejalan dengan strategi operasi moneter yang berorientasi pada mekanisme pasar atau pro-market untuk mendukung stabilitas nilai tukar rupiah.
Berbeda dengan sektor publik, posisi ULN swasta tercatat menurun. BI mencatat ULN swasta pada Agustus 2026 sebesar US$195,6 miliar atau sekitar Rp3.512 triliun, terkontraksi 0,8 persen secara tahunan.
Penurunan tersebut berasal dari kelompok peminjam korporasi nonkeuangan (nonfinancial corporations) yang terkontraksi 0,8 persen secara tahunan serta lembaga keuangan (financial corporations) yang turun 0,6 persen.
Berdasarkan sektor ekonomi, ULN swasta terutama berasal dari industri pengolahan, jasa keuangan dan asuransi, pengadaan listrik dan gas, serta pertambangan dan penggalian. Keempat sektor tersebut menyumbang 80,5 persen dari total ULN swasta.
BI menyatakan struktur ULN Indonesia tetap sehat berkat penerapan prinsip kehati-hatian dalam pengelolaannya. Hal ini tercermin dari rasio ULN terhadap produk domestik bruto (PDB) yang tercatat sebesar 30,9 persen pada Agustus 2026.
Struktur utang juga didominasi ULN berjangka panjang, baik pada sektor pemerintah maupun swasta.
"Bank Indonesia dan Pemerintah terus memperkuat koordinasi dalam pemantauan dan pengelolaan ULN sehingga optimal dalam menopang pembiayaan pembangunan dan mendorong pertumbuhan ekonomi nasional yang berkelanjutan," kata Denny.
BI menyatakan data lebih lengkap mengenai ULN Indonesia dapat diakses melalui publikasi Statistik Utang Luar Negeri Indonesia (SULNI) edisi Oktober 2026, yang mencakup periode data Agustus 2026.