Pembelian BBM jenis Pertalite di Bali dibatasi maksimal 3 liter untuk sepeda motor dan 20 liter untuk mobil mulai Sabtu (17/10) hingga Senin (19/10).
Selain pembatasan jumlah pembelian, pengisian Pertalite untuk kendaraan roda dua dan roda empat juga diatur dengan sistem ganjil-genap di seluruh wilayah Bali.
Kebijakan tersebut diterapkan berdasarkan Surat Gubernur Bali Nomor B.21.500.1/16673/V/DISNAKER.ESDM.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus menyatakan akan mengikuti aturan tersebut untuk membantu mengurai antrean panjang di stasiun pengisian bahan bakar umum (SPBU).
Area Manager Communication, Relations & CSR Pertamina Patra Niaga Regional Jatimbalinus Ahad Rahedi mengatakan aturan tersebut juga mengatur prioritas pengisian BBM bagi kendaraan tertentu.
Ambulans dan mobil pemadam kebakaran mendapat prioritas, sedangkan pengisian BBM untuk truk hanya dapat dilakukan pada malam hari.
Untuk menjaga layanan selama kebijakan berlangsung, Pertamina menyiagakan 66 SPBU yang beroperasi 24 jam, terdiri dari 42 SPBU di Kota Denpasar dan 24 SPBU di Kabupaten Badung.
"Kami juga mendapat dukungan 100 personel TNI Kodam IX/Udayana sebagai operator SPBU di malam hari serta pengawalan patwal Polda Bali untuk kelancaran distribusi mobil tangki ke SPBU," kata Ahad dalam keterangan resmi, Jumat (16/10).
Menurut Ahad, upaya pemulihan layanan BBM dilakukan melalui penguatan pasokan, penambahan jam operasional SPBU, serta peningkatan kesiapan armada dan personel.
Pertamina mengimbau masyarakat tetap tenang dan membeli BBM sesuai kebutuhan. Informasi mengenai layanan SPBU di Bali dapat dipantau melalui akun Instagram resmi @patraniaga.jatimbalinus dan @pertaminabali.
Masyarakat juga dapat menghubungi Pertamina Contact Center 135 untuk menyampaikan kendala atau memperoleh informasi lebih lanjut.
Sebelumnya, Direktur Utama PT Pertamina (Persero) Simon Aloysius Mantiri menjelaskan antrean panjang di sejumlah SPBU Bali dipicu gangguan teknis pada kapal pengangkut BBM saat proses bongkar muat.
Gangguan pada bagian jangkar membuat jadwal kapal yang semula direncanakan bersandar pada Senin (12/10) pukul 06.30 WITA mundur hingga sekitar pukul 22.00 WITA.
Simon juga menyebut peningkatan konsumsi BBM bersubsidi sebagai salah satu faktor yang memengaruhi pasokan di tingkat penyaluran. Menurutnya, lonjakan penggunaan Pertalite turut dipengaruhi perbedaan harga yang cukup jauh di pasaran.
Sebagai tindak lanjut, Pertamina meningkatkan pasokan melalui armada kapal, mempercepat distribusi BBM dari depo ke SPBU, serta memperpanjang jam operasional sejumlah SPBU strategis menjadi 24 jam.
Pertamina juga menginstruksikan SPBU memasang pengumuman mengenai ketersediaan stok dan status operasional agar masyarakat dapat mengetahui informasi layanan sebelum mengisi BBM.
(del/agt)