Pemerintah Optimistis Perpres 41/2026 Mampu Pangkas Biaya Logistik RI
Menteri Koordinator Bidang Perekonomian, Airlangga Hartarto, optimistis target penurunan biaya logistik nasional hingga 8 persen terhadap produk domestik bruto (PDB) dapat tercapai. Pencapaian itu ditempuh melalui koordinasi lintas sektor dalam menjalankan rencana aksi Peraturan Presiden (Perpres) Nomor 41 Tahun 2026 tentang Penguatan Logistik Nasional.
"Melalui sinergi dan koordinasi lintas sektor dalam melaksanakan rencana aksi pada Perpres ini, kami optimis biaya logistik dapat ditekan sampai 8%," ujarnya dalam keterangan tertulis, Sabtu (17/10).
Ia memaparkan, biaya logistik nasional tercatat pada kisaran 14,29 persen terhadap PDB pada 2022. Pemerintah menargetkan penurunan bertahap dari 12,5 persen hingga mencapai 8 persen dalam beberapa tahun mendatang.
Perpres itu diundangkan pada 16 Juli 2026 dan dirancang sebagai instrumen kebijakan strategis untuk memangkas biaya logistik nasional melalui tiga strategi utama.
Strategi pertama adalah penguatan infrastruktur konektivitas, layanan backbone, dan sarana penunjang logistik. Strategi kedua ialah penguatan integrasi dan digitalisasi logistik, sedangkan strategi ketiga berupa peningkatan daya saing sumber daya manusia (SDM) dan penyedia jasa logistik.
Airlangga menyebut penugasan koordinasi itu berasal dari Presiden Prabowo Subianto.
"Arahan Presiden sangat jelas, bahwa penguatan ekosistem logistik nasional menjadi kunci untuk menekan biaya logistik dan meningkatkan daya saing ekonomi," ucap dia.
Presiden menugaskan Airlangga melalui Kementerian Koordinator (Kemenko) Perekonomian untuk mengoordinasikan percepatan transformasi logistik nasional melalui Perpres tersebut.
Pemerintah tidak berhenti pada tataran regulasi dan terus mempercepat langkah operasional agar implementasi Perpres memberikan dampak nyata bagi efisiensi logistik nasional.
Salah satu langkahnya adalah memperkuat platform National Logistics Ecosystem (NLE) melalui digitalisasi end-to-end. Sebelumnya, NLE lebih berfokus pada layanan perizinan Business to Government (B2G) dan Government to Government (G2G).
Menurut Airlangga, NLE selama ini telah mengurangi biaya logistik hingga 17 persen. Platform itu juga memangkas waktu layanan hingga 73 persen.
Pemerintah juga mendorong pengembangan pelabuhan darat (dry port), termasuk di Kawasan Industri Terpadu Batang (KITB). Fasilitas itu ditujukan untuk mengurangi beban truk di jalan raya dan mendekatkan layanan kepabeanan ke kawasan industri.
Integrasi layanan angkutan jalan, kereta api, dan transportasi laut (multimodal transport) menjadi prioritas. Langkah itu bertujuan meningkatkan efisiensi distribusi dan mengurangi ketergantungan yang berlebihan pada angkutan jalan.
Pemerintah turut mendorong pemanfaatan Kredit Industri Padat Karya (KIPK) untuk peremajaan armada truk yang semakin tua. Melalui Peraturan Menteri Koordinator Bidang Perekonomian Nomor 10 Tahun 2026, sektor transportasi dan penyimpanan dapat mengakses program tersebut.
Pelaku usaha angkutan truk memperoleh dukungan pembiayaan yang terjangkau untuk meningkatkan produktivitas dan kualitas layanan.
Di sisi SDM, pemerintah memperkuat kapasitas dan daya saing tenaga logistik melalui pelatihan vokasi, sertifikasi kompetensi, dan pengembangan kapasitas penyedia jasa logistik. Upaya itu bertujuan agar transformasi sistem logistik didukung tenaga kerja kompeten yang mampu beradaptasi dengan teknologi digital.
Airlangga menyatakan sistem logistik yang efisien dan terintegrasi berdampak pada daya saing produk ekspor serta harga barang di pasar domestik.
"Dengan sistem logistik yang lebih efisien dan terintegrasi, produk ekspor kita akan semakin berdaya saing, dan produk di pasar domestik akan semakin terjangkau bagi masyarakat," pungkasnya.
(rir)