Bareskrim Usut Dugaan Kecurangan Beras Fortifikasi hingga Pakan Ternak

CNN Indonesia
Senin, 19 Okt 2026 11:32 WIB
Bareskrim akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan, antara lain kasus fortifikasi beras hingga pakan ternak. (Foto: CNN Indonesia/Dela Naufalia)
Jakarta, CNN Indonesia --

Kepala Badan Reserse Kriminal (Bareskrim) Polri Asep Safrudin menyebut kepolisian akan menindaklanjuti sejumlah dugaan pelanggaran di sektor pangan setelah bertemu Menteri Pertanian Andi Amran Sulaiman di kediamannya.

Penanganan itu mencakup kasus fortifikasi beras hingga dugaan pelanggaran terkait pakan ternak.

Asep mengatakan pertemuan tersebut dilakukan untuk menindaklanjuti arahan Kapolri agar kepolisian berkoordinasi dengan kementerian terkait. Dalam pertemuan itu, Amran memaparkan sejumlah persoalan di bidang pangan yang perlu ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian.

"Ada beberapa poin yang harus ditindaklanjuti oleh jajaran kepolisian. Tentunya kami akan langsung melakukan kegiatan-kegiatan, dari mulai penyelidikan, sampai nanti ke penegakan hukum," kata Asep dalam konferensi pers di Jakarta Selatan, Senin (19/10).

Terkait kasus fortifikasi beras, Asep mengatakan Bareskrim akan memeriksa perkembangan penanganan perkara yang sudah berjalan. Ia menyebut saat ini terdapat empat laporan polisi yang sedang diproses.

"(Beras) fortifikasi tadi juga kami mendapatkan informasi dari Pak Menteri (Amran). Kita akan cek yang di Bareskrim penanganannya seperti apa. Kemudian, ada empat laporan polisi yang sedang kita berproses," jelasnya.

Asep mengatakan kepolisian juga akan memeriksa perusahaan atau badan hukum yang diduga melakukan pelanggaran untuk menentukan langkah penanganan selanjutnya.

Ia menambahkan surat dari Mentan Amran kepada Kapolri Suyudi Ario Seto terkait persoalan pangan telah diterima dan mulai ditindaklanjuti. Menurut Asep, Amran kembali menjelaskan sejumlah hal yang perlu ditangani kepolisian dalam pertemuan tersebut.

"Kami baru mendapatkan laporannya, kemudian sudah ada yang ditindaklanjuti dan masih akan berproses terus. Surat itu sudah sampai ke kami, tadi sudah dijelaskan lagi oleh Pak Menteri (Amran) apa yang harus dilakukan oleh jajaran kepolisian," katanya.

Selain fortifikasi beras, Asep menyebut persoalan pakan ternak juga masuk dalam daftar penanganan prioritas. Ia mengatakan ada 11 item yang menjadi prioritas untuk ditindaklanjuti oleh kepolisian.

Sebelumnya, Mentan Amran telah menyurati Kapolri Suyudi untuk meminta penegakan hukum terhadap dugaan pelanggaran di sektor pangan dituntaskan.

Surat tersebut mencakup sejumlah persoalan, mulai dari tata niaga ayam dan telur hingga dugaan kecurangan beras fortifikasi.

Kementan menyebut pengawasan beras fortifikasi menemukan 25 merek milik 11 pelaku usaha yang tidak memenuhi standar nasional Indonesia (SNI). Pemerintah juga memperkirakan kerugian konsumen akibat dugaan praktik tersebut mencapai sekitar Rp89 triliun.

[Gambas:Video CNN]

(del/pta)
KOMENTAR

ARTIKEL TERKAIT
TOPIK TERKAIT
TERPOPULER
LAINNYA DARI DETIKNETWORK