Kepala BGN Buka Suara soal Pencambukan Pegawai SPPG di Bogor
Kepala Badan Gizi Nasional (BGN) Sudaryono buka suara soal kasus pencambukan pegawai Satuan Pelayanan Pemenuhan Gizi (SPPG) alias dapur Makan Bergizi Gratis (MBG) di Kantor Pelayanan Pemenuhan Gizi (KPPG) Bogor, Jawa Barat.
Ia menegaskan tindakan kekerasan tidak dapat dibenarkan dengan alasan apa pun.
Sudaryono mengatakan BGN akan menunggu hasil pemeriksaan untuk menentukan langkah selanjutnya. Ia memastikan tidak akan mengintervensi proses pemeriksaan dan meminta penanganan kasus dilakukan secara adil.
"Intinya kita lihat hasil pemeriksaannya seperti apa, terus kemudian seperti apa deliknya. Saya intinya saya tidak ada intervensi, kita periksa seadil mungkin, kita periksa sebaik mungkin, apa pun rekomendasinya saya tidak ada masalah," kata Sudaryono setelah rapat koordinasi di Kementerian Koordinator Bidang Pangan, Jakarta, Senin (19/10).
Lihat Juga :AGRIFOOD FORUM 2026 ID Food Sebut MBG Satu-satunya Cara Jaga Stabilitas Harga Telur |
Ia juga mempersilakan pihak yang merasa dirugikan untuk melaporkan kejadian tersebut melalui jalur hukum.
"Kalau misalnya ada yang merasa dirugikan, kemudian ada yang melaporkan dengan delik tertentu, kita persilakan," ujarnya.
Sudaryono menilai kejadian tersebut sebagai tindakan serius yang tidak seharusnya terjadi di lingkungan pelaksana program Makan Bergizi Gratis (MBG).
"Apapun alasannya kan tidak bisa dibenarkan tindakan kekerasan," ujar Sudaryono.
Deputi Pemantauan dan Pengawasan BGN Ketut Sumedana sebelumnya mengungkapkan pencambukan tersebut dipicu perselisihan antara Koordinator Wilayah SPPG Purwakarta berinisial GD dan Kepala SPPG Purwakarta berinisial RAN.
Ketut mengatakan kedua pihak telah berdamai. Namun, BGN tetap meminta proses hukum berjalan karena peristiwa tersebut dinilai mencoreng nama baik institusi.
"Walaupun saling memaafkan, di antara mereka sudah ada perdamaian, tetap kita minta proses hukum, karena sudah mencoreng nama baik institusi," kata Ketut, dilansir dari detikNews, Sabtu (17/10).
BGN juga telah melakukan investigasi dan memastikan pihak yang terlibat akan mendapat sanksi. Namun, Ketut belum merinci bentuk sanksi yang akan dijatuhkan karena hal tersebut merupakan kewenangan pimpinan.
Video seorang pria yang diduga dicambuk menggunakan selang di salah satu ruangan kantor KPPG Bogor viral di media sosial.
Kepala KPPG Bogor Haidir mengatakan peristiwa tersebut terjadi pada Rabu (14/10) sekitar pukul 15.00 WIB.
Polisi mengidentifikasi GD sebagai terduga pelaku penganiayaan dan RAN sebagai korban dalam peristiwa tersebut.
(lil/sfr)