Daftar Perusahaan yang Siap Buyback Saham, Big Banks hingga Energi
CNN Indonesia
Rabu, 21 Okt 2026 12:47 WIB
Bagikan:
URL berhasil disalin
Sejumlah emiten mulai dari perbankan raksasa hingga perusahaan energi tengah menyiapkan aksi buyback di tengah gejolak pasar modal Indonesia. (Foto: CNN Indonesia/Adi Maulana Ibrahim)
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar atau menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) di tengah gejolak pasar modal Indonesia.
Emiten yang masuk dalam daftar tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, telekomunikasi, energi, hingga petrokimia, dengan nilai buyback mencapai triliunan rupiah.
Buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Langkah ini dapat digunakan untuk mendukung stabilitas harga saham, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, atau mengelola struktur modal perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dampaknya terhadap harga saham tak selalu sama karena tetap dipengaruhi kondisi pasar dan kinerja masing-masing emiten.
Sejumlah perusahaan telah menetapkan anggaran dan periode pelaksanaan buyback, sedangkan lainnya masih mengkaji kemungkinan melakukan aksi serupa.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), misalnya, menyiapkan percepatan pelaksanaan buyback dengan sisa anggaran lebih dari Rp3 triliun per 19 Oktober 2026. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) masih mengkaji opsi pembelian kembali saham.
Berikut daftar emiten yang mengumumkan atau mengkaji buyback saham berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan:
1. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
Telkom menyiapkan percepatan pelaksanaan buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026 dan berlaku hingga 8 Juni 2027.
Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi buyback yang telah disetujui masih lebih dari Rp3 triliun. Pembelian menggunakan kas internal dengan mempertimbangkan kondisi pasar, posisi kas, kebutuhan operasional, dan investasi perusahaan.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan buyback menjadi bagian dari strategi alokasi modal perusahaan untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
BCA kembali melaksanakan program buyback pada 19-23 Oktober 2026. Periode pelaksanaan tersebut diperpanjang dari jadwal sebelumnya yang berakhir pada 21 Oktober 2026.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari program buyback yang telah direalisasikan pada April dan Juni 2026. Berdasarkan persetujuan RUPST pada 12 Maret 2026, program buyback BCA memiliki periode hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat sesuai ketentuan.
Perseroan menyatakan pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha.
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
BNI melanjutkan program buyback yang sebelumnya diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026. Periode pelaksanaan program tersebut dijadwalkan hingga 26 Oktober 2026.
Perseroan juga mencermati kemungkinan memperpanjang periode buyback dengan tetap memperhatikan ruang pembelian kembali saham yang telah disetujui dalam RUPS.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kecukupan modal, serta prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan.
Hingga Agustus 2026, BNI mencatat total aset Rp1.434,1 triliun, kredit Rp977,2 triliun, dan dana pihak ketiga Rp1.124,7 triliun. Perseroan membukukan laba bersih Rp14,33 triliun pada periode tersebut.
Berbeda dari emiten yang telah menetapkan periode atau anggaran buyback, BTN masih mengkaji kemungkinan pembelian kembali saham. Direktur Utama BTN Nixon L P Napitupulu mengatakan kajian mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan strategis perusahaan, kecukupan modal, serta kebutuhan pendanaan untuk ekspansi bisnis.
BTN sebelumnya pernah menyiapkan dana Rp275 miliar untuk buyback pada 2020, ketika pasar modal mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Namun, untuk rencana terbaru, perseroan belum mengumumkan anggaran maupun periode pelaksanaan.
Nixon mengatakan keputusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kepentingan seluruh pemegang saham. Perseroan juga tetap berfokus pada pengembangan bisnis pembiayaan perumahan dan transformasi menuju beyond mortgage.
5. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
ADRO mengumumkan pelaksanaan buyback mulai 20 Oktober 2026. Program ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPST pada 17 April 2026, dengan periode pelaksanaan selama 12 bulan sejak 18 April 2026.
Sekretaris Perusahaan ADRO Maharani Cindy mengatakan perseroan memiliki kesiapan keuangan untuk melaksanakan buyback tanpa mengganggu kondisi keuangan perusahaan.
"Dengan didukung kondisi keuangan dan pengelolaan likuiditas yang prudent, perseroan meyakini langkah ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan," ujar Maharani dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).
6. PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
BRPT menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback saham hingga 31 Desember 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 19 Oktober 2026, dana tersebut bersumber dari kas internal dan dialokasikan secara bertahap.
Manajemen menyatakan dana buyback berasal dari kelebihan kas sehingga diharapkan tidak mengganggu operasional perusahaan. Pelaksanaannya tetap memperhatikan batas maksimum pembelian kembali saham sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persyaratan jumlah saham beredar yang dimiliki publik atau free float.
7. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
TPIA mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback hingga 31 Desember 2026. Berdasarkan revisi keterbukaan informasi pada 19 Oktober 2026, perseroan berencana membeli kembali maksimal 800 juta saham atau setara 0,92 persen dari total saham yang telah diterbitkan.
Perseroan menetapkan harga pembelian maksimal Rp3.000 per saham. Dana buyback berasal dari kas internal perusahaan, yang menurut perseroan tetap memadai untuk membiayai operasional dan belanja modal.
DSSA mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback selama tiga bulan, yakni 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Perseroan menyebut aksi ini bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, memperbaiki kinerja saham agar sesuai dengan fundamental, serta menjaga kepercayaan publik.
Manajemen menyatakan arus kas dan modal kerja perusahaan memadai untuk membiayai operasional, belanja modal, dan buyback secara bersamaan. Saham yang dibeli kembali dan menjadi saham treasuri juga dapat dialihkan kembali pada masa mendatang sesuai ketentuan.
9. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
BREN menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Dana tersebut bersumber dari kas internal dan sudah mencakup biaya transaksi serta jasa perantara perdagangan.
Perseroan menyatakan dana berasal dari kelebihan kas yang tidak mengganggu kegiatan operasional. Berdasarkan analisis perusahaan, buyback diperkirakan tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan.
10. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
CUAN menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback selama 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Perseroan menyatakan aksi tersebut diperkirakan tidak berdampak negatif signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, CUAN akan memperhatikan batas maksimum pembelian kembali saham dan ketentuan jumlah saham free float yang harus dipenuhi.
DSSA, BREN, dan CUAN sebelumnya juga dikenai sanksi administratif berupa denda oleh OJK terkait pelanggaran di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut denda DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar.
Jakarta, CNN Indonesia --
Sejumlah emiten di Bursa Efek Indonesia (BEI) menggelar atau menyiapkan aksi pembelian kembali saham (buyback) di tengah gejolak pasar modal Indonesia.
Emiten yang masuk dalam daftar tersebut berasal dari berbagai sektor, mulai dari perbankan, telekomunikasi, energi, hingga petrokimia, dengan nilai buyback mencapai triliunan rupiah.
Buyback merupakan aksi korporasi ketika perusahaan membeli kembali sahamnya yang beredar di pasar. Langkah ini dapat digunakan untuk mendukung stabilitas harga saham, meningkatkan nilai bagi pemegang saham, atau mengelola struktur modal perusahaan.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Namun, dampaknya terhadap harga saham tak selalu sama karena tetap dipengaruhi kondisi pasar dan kinerja masing-masing emiten.
Sejumlah perusahaan telah menetapkan anggaran dan periode pelaksanaan buyback, sedangkan lainnya masih mengkaji kemungkinan melakukan aksi serupa.
PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM), misalnya, menyiapkan percepatan pelaksanaan buyback dengan sisa anggaran lebih dari Rp3 triliun per 19 Oktober 2026. Sementara itu, PT Bank Tabungan Negara (Persero) Tbk (BTN) masih mengkaji opsi pembelian kembali saham.
Berikut daftar emiten yang mengumumkan atau mengkaji buyback saham berdasarkan informasi yang disampaikan perusahaan:
1. PT Telkom Indonesia (Persero) Tbk (TLKM)
Telkom menyiapkan percepatan pelaksanaan buyback saham dengan nilai maksimal Rp4 triliun. Program tersebut telah disetujui dalam Rapat Umum Pemegang Saham Tahunan (RUPST) pada 8 Juni 2026 dan berlaku hingga 8 Juni 2027.
Per 19 Oktober 2026, sisa alokasi buyback yang telah disetujui masih lebih dari Rp3 triliun. Pembelian menggunakan kas internal dengan mempertimbangkan kondisi pasar, posisi kas, kebutuhan operasional, dan investasi perusahaan.
Direktur Utama Telkom Nanang Hendarno mengatakan buyback menjadi bagian dari strategi alokasi modal perusahaan untuk mendukung penciptaan nilai jangka panjang bagi pemegang saham.
BCA kembali melaksanakan program buyback pada 19-23 Oktober 2026. Periode pelaksanaan tersebut diperpanjang dari jadwal sebelumnya yang berakhir pada 21 Oktober 2026.
Aksi ini merupakan kelanjutan dari program buyback yang telah direalisasikan pada April dan Juni 2026. Berdasarkan persetujuan RUPST pada 12 Maret 2026, program buyback BCA memiliki periode hingga 11 Maret 2027, kecuali diakhiri lebih cepat sesuai ketentuan.
Perseroan menyatakan pelaksanaan buyback tidak berdampak material terhadap kinerja keuangan maupun kegiatan usaha.
3. PT Bank Negara Indonesia (Persero) Tbk (BBNI)
BNI melanjutkan program buyback yang sebelumnya diumumkan melalui keterbukaan informasi pada Juli 2026. Periode pelaksanaan program tersebut dijadwalkan hingga 26 Oktober 2026.
Perseroan juga mencermati kemungkinan memperpanjang periode buyback dengan tetap memperhatikan ruang pembelian kembali saham yang telah disetujui dalam RUPS.
Corporate Secretary BNI Okki Rushartomo mengatakan pelaksanaan buyback dilakukan secara terukur dengan mempertimbangkan kondisi pasar, kecukupan modal, serta prinsip kehati-hatian dan tata kelola perusahaan.
Hingga Agustus 2026, BNI mencatat total aset Rp1.434,1 triliun, kredit Rp977,2 triliun, dan dana pihak ketiga Rp1.124,7 triliun. Perseroan membukukan laba bersih Rp14,33 triliun pada periode tersebut.
Berbeda dari emiten yang telah menetapkan periode atau anggaran buyback, BTN masih mengkaji kemungkinan pembelian kembali saham. Direktur Utama BTN Nixon L P Napitupulu mengatakan kajian mempertimbangkan kondisi pasar, kebutuhan strategis perusahaan, kecukupan modal, serta kebutuhan pendanaan untuk ekspansi bisnis.
BTN sebelumnya pernah menyiapkan dana Rp275 miliar untuk buyback pada 2020, ketika pasar modal mengalami tekanan akibat pandemi Covid-19. Namun, untuk rencana terbaru, perseroan belum mengumumkan anggaran maupun periode pelaksanaan.
Nixon mengatakan keputusan akan dilakukan dengan mempertimbangkan kondisi keuangan dan kepentingan seluruh pemegang saham. Perseroan juga tetap berfokus pada pengembangan bisnis pembiayaan perumahan dan transformasi menuju beyond mortgage.
Perusahaan Energi hingga Petrokimia
Perusahaan Energi hingga Petrokimia. (Foto: CNNIndonesia/Adi ibrahim)
5. PT Alamtri Resources Indonesia Tbk (ADRO)
ADRO mengumumkan pelaksanaan buyback mulai 20 Oktober 2026. Program ini telah mendapat persetujuan pemegang saham dalam RUPST pada 17 April 2026, dengan periode pelaksanaan selama 12 bulan sejak 18 April 2026.
Sekretaris Perusahaan ADRO Maharani Cindy mengatakan perseroan memiliki kesiapan keuangan untuk melaksanakan buyback tanpa mengganggu kondisi keuangan perusahaan.
"Dengan didukung kondisi keuangan dan pengelolaan likuiditas yang prudent, perseroan meyakini langkah ini tidak akan mengganggu kondisi keuangan," ujar Maharani dalam keterangan resmi, Selasa (20/10).
6. PT Barito Pacific Tbk (BRPT)
BRPT menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback saham hingga 31 Desember 2026. Berdasarkan keterbukaan informasi pada 19 Oktober 2026, dana tersebut bersumber dari kas internal dan dialokasikan secara bertahap.
Manajemen menyatakan dana buyback berasal dari kelebihan kas sehingga diharapkan tidak mengganggu operasional perusahaan. Pelaksanaannya tetap memperhatikan batas maksimum pembelian kembali saham sesuai ketentuan Otoritas Jasa Keuangan (OJK) dan persyaratan jumlah saham beredar yang dimiliki publik atau free float.
7. PT Chandra Asri Pacific Tbk (TPIA)
TPIA mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback hingga 31 Desember 2026. Berdasarkan revisi keterbukaan informasi pada 19 Oktober 2026, perseroan berencana membeli kembali maksimal 800 juta saham atau setara 0,92 persen dari total saham yang telah diterbitkan.
Perseroan menetapkan harga pembelian maksimal Rp3.000 per saham. Dana buyback berasal dari kas internal perusahaan, yang menurut perseroan tetap memadai untuk membiayai operasional dan belanja modal.
DSSA mengalokasikan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback selama tiga bulan, yakni 19 Oktober 2026 hingga 18 Januari 2027. Perseroan menyebut aksi ini bertujuan meningkatkan nilai bagi pemegang saham, memperbaiki kinerja saham agar sesuai dengan fundamental, serta menjaga kepercayaan publik.
Manajemen menyatakan arus kas dan modal kerja perusahaan memadai untuk membiayai operasional, belanja modal, dan buyback secara bersamaan. Saham yang dibeli kembali dan menjadi saham treasuri juga dapat dialihkan kembali pada masa mendatang sesuai ketentuan.
9. PT Barito Renewables Energy Tbk (BREN)
BREN menyiapkan dana maksimal Rp1 triliun untuk buyback pada 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Dana tersebut bersumber dari kas internal dan sudah mencakup biaya transaksi serta jasa perantara perdagangan.
Perseroan menyatakan dana berasal dari kelebihan kas yang tidak mengganggu kegiatan operasional. Berdasarkan analisis perusahaan, buyback diperkirakan tidak menimbulkan dampak negatif material terhadap kinerja operasional maupun pendapatan.
10. PT Petrindo Jaya Kreasi Tbk (CUAN)
CUAN menyiapkan dana maksimal Rp500 miliar untuk buyback selama 19 Oktober hingga 31 Desember 2026. Perseroan menyatakan aksi tersebut diperkirakan tidak berdampak negatif signifikan terhadap kinerja dan pendapatan perusahaan.
Dalam pelaksanaannya, CUAN akan memperhatikan batas maksimum pembelian kembali saham dan ketentuan jumlah saham free float yang harus dipenuhi.
DSSA, BREN, dan CUAN sebelumnya juga dikenai sanksi administratif berupa denda oleh OJK terkait pelanggaran di pasar modal. Kepala Eksekutif Pengawas Pasar Modal, Keuangan Derivatif dan Bursa Karbon OJK Hasan Fawzi menyebut denda DSSA sebesar Rp1,5 triliun, BREN Rp500 miliar, dan CUAN Rp100 miliar.