Menekraf Dukung Artefak & Warisan Keraton Jadi Produk Bernilai Ekonomi
Menteri Ekonomi Kreatif (Ekraf) sekaligus Kepala Badan Ekonomi Kreatif (Bekraf) Teuku Riefky Harsya menegaskan kesiapan kolaborasi lintas sektor guna mengonversi aset artefak, busana, hingga legenda keraton menjadi produk kreatif bernilai ekonomi tinggi.
Hal itu dipastikan oleh Teuku dalam Musyawarah Agung FSKN 2026 yang digelar Forum Silaturahmi Keraton Nusantara (FSKN) di Jakarta pada 15-18 Oktober.
Teuku menyatakan, produk itu mencakup ranah sinematografi hingga produksi cendera mata. Ia meyakini langkah tersebut akan sangat berkontribusi dan dapat diandalkan mendongkrak perekonomian masyarakat dan pendapatan negara di masa depan.
Kepastian dukungan Kementerian Ekonomi Kreatif ini sejalan dengan penetapan Hari Kebudayaan pada 17 Oktober 2026 oleh Kementerian Kebudayaan.
Keberadaan keraton/kerajaan/kesultanan atau sebutan lainnya di Indonesia merupakan entitas historis sekaligus pusat peradaban adiluhung yang meletakkan fondasi sosial, hukum adat, dan kebudayaan bangsa jauh sebelum proklamasi kemerdekaan.
Keraton dipandang sebagai live heritage (cagar budaya hidup) dan saujana budaya (cultural landscape) yang memegang peran krusial dalam pembentukan dan keutuhan Negara Kesatuan Republik Indonesia (NKRI), serta berperan penting dalam kemajuan perekonomian yang berkelanjutan berbasis potensi ekonomi kreatif.
Berbagai elemen warisan istana seperti seni kriya, seni pertunjukan, arsitektur, busana adat, kuliner, hingga filsafat hidup merupakan modal budaya yang dapat ditransformasikan menjadi sektor pariwisata dan industri kreatif berdaya saing global.
Dalam sesi pertama sarasehan nasional Keraton Nusantara, Wakil Ketua DPD-RI, Tamsil Linrung dalam sambutannya menyatakan bahwa keraton sangat penting dalam perjalanan bangsa. Ia menyatakan kesiapan mengawal penerbitan Undang-Undang (UU) Perlindungan dan Pelestarian Keraton di Indonesia.
Kementerian Pariwisata melalui Asisten Deputi Bidang Pengembangan Produk Wisata, Itok Parikesit, turut menyatakan dukungan penuh dalam penyusunan standar destinasi wisata sejarah dan budaya berkelas internasional berbasis keraton.
Upaya penguatan kemandirian ekonomi berbasis komunitas adat juga didorong oleh Menteri Koperasi Ferry Juliantono, yang menyampaikan komitmen memfasilitasi pembentukan kelembagaan koperasi setiap keraton di seluruh Indonesia yang dituangkan dalam MoU (Memorandum of Understanding) antara Menkop dan Ketum FSKN.
Musyawarah Agung FSKN 2026 terdiri dari sejumlah agenda, mulai kegiatan eksplorasi warisan sejarah city tour ke kawasan Kota Tua Jakarta, Royal Dinner, hingga Sarasehan Nasional yang dihadiri oleh para raja, sultan, beberapa menteri, pakar hukum, akademisi, serta jajaran kementerian teknis.
Pada kesempatan yang sama, FKSN sebagai wadah perhimpunan kerajaan dan kesultanan se-Indonesia juga menjalin sinergi dengan Pemerintah Provinsi (Pemprov) DKI untuk mengintegrasikan budaya keraton Nusantara ke dalam agenda perayaan lima abad Jakarta pada 2027, yakni melalui Festival Keraton dan Masyarakat Adat ASEAN (FKMA) FSKN.
Ketua Umum FSKN, YM Brigjen Pol (P) Mapparessa menyatakan, pihaknya siap bekerja sama dengan berbagai pihak untuk melindungi dan melestarikan budaya keraton Nusantara.
"FSKN secara inklusif juga akan terus berkolaborasi dengan seluruh jajaran pemerintah baik di tingkat pusat maupun daerah, serta seluruh lini masyarakat untuk mendukung perlindungan dan pelestarian budaya Keraton diseluruh Indonesia demi kepentingan kedaulatan bangsa dan negara menuju Indonesia Emas 2045," pungkas Mapparessa.
(rea/rir)