PT Bank Central Asia Tbk (BCA) berkolaborasi dengan PT Pegadaian (Persero) meluncurkan layanan Tabungan Emas yang dapat diakses melalui aplikasi myBCA maupun myBCA versi web.
Melalui layanan ini, nasabah tidak perlu membeli emas dalam bentuk fisik, melainkan secara digital melalui rekening Tabungan Emas Pegadaian.
Konsep ini juga membuat investasi emas lebih fleksibel. Nasabah dapat membeli emas sesuai kebutuhan, memantau kepemilikan, kemudian menjualnya kembali ketika membutuhkan dana atau ketika strategi investasinya berubah.
Salah satu keunggulan Tabungan Emas di myBCA adalah nominal awal yang relatif terjangkau. Pembukaan rekening sekaligus pembelian emas pertama dapat dilakukan mulai dari Rp10.000, dengan pembelian awal maksimal 10 gram.
Setelah rekening aktif, pembelian emas berikutnya juga dapat dilakukan mulai dari Rp10.000. Batas pembelian maksimal adalah Rp50 juta per transaksi dan 100 gram per hari per nasabah.
Dengan nominal yang dapat disesuaikan, investasi emas bisa dilakukan secara bertahap. Nasabah tidak harus langsung menyediakan dana besar untuk mulai membangun kepemilikan emas.
Setelah memiliki rekening Tabungan Emas, transaksi dapat dilakukan langsung melalui menu emas di myBCA.
Cara Membuka Tabungan Emas di myBCA
Pembukaan rekening Tabungan Emas dapat dilakukan secara digital seperti berikut:
- Login ke myBCA.
- Masuk ke fitur Investasi dan pilih Emas.
- Pastikan data diri sudah sesuai.
- Pilih sumber dana.
- Masukkan nominal setoran awal.
- Pilih cabang Pegadaian terdekat.
- Lakukan konfirmasi dan masukkan PIN transaksi.
Layanan ini diperuntukkan bagi nasabah perorangan WNI yang memiliki KTP yang masih berlaku, telah menjadi nasabah myBCA, sudah melakukan pengkinian data, serta menyetujui syarat dan ketentuan yang berlaku.
Setelah rekening Tabungan Emas aktif, transaksi pembelian emas dapat dilakukan langsung melalui myBCA. Prosesnya juga cukup sederhana, yakni:
- Masuk ke myBCA.
- Pilih menu Investasi > Emas.
- Pilih opsi Beli Emas.
- Pilih sumber dana.
- Masukkan jumlah pembelian emas.
- Konfirmasi transaksi menggunakan PIN transaksi.
Selain membeli, nasabah juga dapat menjual emas yang dimiliki melalui myBCA. Dengan begitu, pengelolaan Tabungan Emas dapat dilakukan secara digital tanpa harus melalui proses yang panjang.
Berikut langkah-langkah untuk menjual emas:
- Pilih menu Jual Emas.
- Tentukan rekening tujuan untuk menerima dana hasil penjualan.
- Masukkan jumlah emas yang ingin dijual.
- Lakukan konfirmasi transaksi untuk menyelesaikan penjualan.
Minimum penjualan adalah 0,01 gram, sedangkan maksimum penjualan adalah 20 gram per transaksi dan 100 gram per hari per nasabah.
Transaksi pembelian dan penjualan tersebut juga berlangsung secara real-time, sementara riwayat transaksi dan portofolio dapat dipantau melalui myBCA.
Saat ini, fasilitas titipan tahunan di Pegadaian dikenakan biaya sebesar Rp30.000 yang dibebankan dengan mengurangi saldo emas nasabah setiap tahunnya.
Namun, biaya titipan ini dibebaskan pada tahun pertama pembukaan rekening sebagai bagian dari program promosi.
Selain itu, terdapat biaya administrasi transaksi jual emas sebesar Rp2.500 per transaksi, serta biaya penutupan rekening melalui outlet Pegadaian sebesar Rp30.000 yang dipotong dari saldo mengendap. Seluruh ketentuan biaya tersebut dapat berubah sewaktu-waktu.
Nasabah juga diimbau untuk memastikan saldo emas yang dimiliki selalu mencukupi saat jadwal pembebanan biaya titipan tahunan tiba.
Jika saldo tidak mencukupi, rekening dapat berubah status menjadi tidak aktif secara permanen dan tidak dapat dipulihkan kembali. Apabila hal itu terjadi, nasabah harus membuka rekening Tabungan Emas baru melalui myBCA untuk dapat bertransaksi kembali.
Di samping pemahaman terkait struktur biaya, calon investor perlu menyadari bahwa investasi emas tetap memiliki risiko tersendiri.
Nilai emas dipengaruhi oleh fluktuasi harga global yang diperbarui secara real-time oleh Pegadaian di aplikasi myBCA, sehingga nilai kepemilikannya tidak selalu mengalami kenaikan setiap saat.
Di luar faktor harga pasar, terdapat pula risiko sistem seperti potensi gangguan akses atau kendala transaksi teknis sesuai ketentuan layanan.
Bagi investor dengan tujuan jangka panjang, strategi pembelian secara berkala melalui platform digital ini dapat menjadi cara praktis membangun aset tanpa perlu menunggu dana besar.
Kehadiran kemudahan transaksi berbasis teknologi ini diharapkan tetap diimbangi dengan pemahaman akan batas transaksi dan profil risiko masing-masing, sehingga aktivitas investasi dapat berjalan secara disiplin serta terukur sesuai dengan kemampuan finansial nasabah.
(adv/adv)