Komisi IV DPR Soroti Sulitnya Petani Kecil untuk Hidup Layak
Komisi IV DPR RI menyoroti kondisi kesejahteraan petani kecil di Indonesia yang dinilai masih jauh dari kata layak meski berbagai program bantuan dan subsidi terus dikucurkan oleh pemerintah melalui Kementerian Pertanian (Kementan).
Wakil Ketua Komisi IV DPR RI Hanan A. Rozak mengatakan ketimpangan ekonomi yang dialami para petani di tingkat bawah masih menjadi persoalan fundamental yang tak kunjung terselesaikan.
Hanan mengungkapkan bahwa kendala terbesar petani kecil dalam mencapai kesejahteraan yang mencukupi terletak pada keterbatasan luas lahan yang mereka miliki.
Menurut Hanan, skala ekonomi usaha tani saat ini belum mampu menutup beban dan kebutuhan hidup masyarakat yang terus meningkat.
Lihat Juga :AGRIFOOD FORUM 2026 Wamentan Sebut Jadi Petani Bisa Kaya, Cuan Rp21 Juta per Hektare |
"Ini persoalannya, ini enggak sederhana. Karena petani kita ini ya kalau ditanya apa itu petani, ya orang yang punya lahan, kalau di Jawa ini di bawah setengah hektar misalnya, ya," ujar Hanan dalam acara Diskusi Publik Agripulse di sebuah restoran di Jakarta Selatan, Rabu (21/10).
Hanan mempertanyakan keberlanjutan hidup para petani jika hanya mengandalkan hasil dari lahan sempit, terlebih dengan tanggungan keluarga dan lonjakan biaya hidup sehari-hari.
"Punya lahan cuma sedikit. Pertanyaannya, dengan lahan seluas itu apa cukup dengan anak jumlah sekian? Hayo, kan? Berarti apa? Ini harus ada transformasi, skala ekonominya harus dipenuhi," ungkapnya.
Ia membeberkan pola pengeluaran masyarakat desa saat ini sudah bergeser drastis seiring perkembangan zaman. Kebutuhan dasar kini tak lagi sekadar pangan, melainkan juga biaya energi hingga teknologi informasi yang membebani dompet petani.
"Bayangin, pengeluaran sekarang ini, ya. Listrik bayar, pulsa kan, telepon mahal tuh, ini HP ini luar biasa. Belum yang lain-lainnya, anak sekolah. Apa cukup dengan luas lahan setengah hektar untuk dia bisa hidup istilahnya normal gitu, ya?" kata Hanan.
Lebih lanjut, Hanan menyebut miskinnya skala ekonomi tersebut turut berdampak pada krisis regenerasi di sektor pertanian.
Selain itu, keterbatasan fisik petani usia lanjut yang tidak diimbangi dengan masuknya tenaga muda membuat produktivitas semakin terancam jika modernisasi tidak segera diterapkan secara berkelanjutan.
Ia pun mencatat rata-rata usia petani Indonesia saat ini sudah tergolong tua dan menyentuh angka 48 tahun ke atas.
"Kalau tidak salah umur petani ini sudah 48 tahun ke atas, ya, rata-ratanya. Jangan-jangan udah mendekati 50 tahun sekarang. Sehingga tenaga untuk berusaha untuk di lahan pertanian itu sudah sangat terbatas. Perlu mesin-mesin," tuturnya.
Oleh karena itu, Komisi IV DPR mendorong agar pemerintah tidak hanya berfokus pada capaian angka produksi dan pemenuhan teknis pertanian semata, melainkan juga memprioritaskan kebijakan sosial-ekonomi yang mampu meningkatkan pendapatan serta daya beli para petani secara nyata.
"Kebijakannya paralel. Bukan hanya urusan teknis teknologi, tetapi kebijakan-kebijakan sosial ekonomi diperhatikan. Contoh, HPP (Harga Pembelian Pemerintah). HPP membela petani. Petani sekarang, sumringah," tegas Hanan.
(fln/sfr)