Danantara: 52 Persen dari 1.074 BUMN Merugi pada 2024, Total Rp20 T

CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 17:05 WIB
Chief Operating Officer (COO) Danantara yang juga Kepala BP BUMN Dony Oskaria memberikan keterangan pers usai rapat koordinasi (rakor) terkait kebijakan baru tata kelola ekspor sumber daya alam (SDA) di Kompleks Parlemen, Senayan, Jakarta, Senin (8/6
BPI Danantara Indonesia mencatat 52 persen dari total 1.074 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya menderita kerugian bersih pada 2024. (ANTARA FOTO/Rivan Awal Lingga).
Jakarta, CNN Indonesia --

BPI Danantara Indonesia mencatat 52 persen dari total 1.074 Badan Usaha Milik Negara (BUMN) beserta anak usahanya menderita kerugian bersih pada 2024.

Chief Operating Officer (COO) Danantara Indonesia Dony Oskaria mengungkap akumulasi kerugian dari ratusan perusahaan pelat merah tersebut menembus Rp20 triliun atau sekitar US$1,5 miliar.

Selain itu, Dony menyebut ada tambahan kerugian senilai US$2 miliar yang diakibatkan oleh inefisiensi dari transaksi berlapis antarperusahaan (multi-layered intercompany transactions).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"52 persen dari 1.074 perusahaan itu merugi. Total kerugiannya Rp20 triliun atau US$1,5 miliar setiap tahun dari 52 persen perusahaan di bawah Danantara," ujar Dony dalam acara Danantara Technology Innovation Investment Forum 2026 di Jakarta, Senin (26/10).

Kerugian massal ini disebabkan sejumlah faktor seperti model bisnis tidak relevan dengan pasar dan akumulasi utang tanpa kendali yang efektif.

Dony pun mencatat selama ini 97 persen dari total setoran dividen BUMN nyatanya hanya ditopang oleh delapan perusahaan teratas.

"Pada dasarnya, jika saya menutup perusahaan-perusahaan ini, kita akan langsung menghemat US$3,5 miliar setiap tahunnya. Jauh lebih mudah bagi saya untuk hanya mengelola delapan perusahaan yang menyumbang 97 persen dividen tersebut," ujar Dony.

Di tengah kerugian tersebut, Dony mengungkap maraknya praktik kotor di BUMN seperti rekayasa keuangan, akuntansi kreatif, kecurangan, kolusi, hingga keberadaan vendor fiktif.

Lebih parahnya lagi, Dony mencatat terdapat lebih dari 1.000 klaim utang piutang antarperusahaan dengan total lebih dari 500 kasus hukum yang menyelimuti 1.074 BUMN tersebut.

"Itu adalah faktanya. Belum lagi akumulasi utang yang tidak terkelola dan kewajiban antarperusahaan. Bisa dibayangkan, di Telkom saja saat itu kami menemukan 157 kasus," ujar Dony.

Oleh karena itu, Danantara pun selama 18 bulan terakhir ini merombak BUMN melalui skema konsolidasi, merger, divestasi, hingga likuidasi.

Hasilnya, Danantara memangkas BUMN dengan menutup 364 perusahaan berskala kecil dan merugi dalam kurun waktu 18 bulan, dengan target penutupan menyentuh angka 750 perusahaan hingga akhir tahun ini.

[Gambas:Video CNN]

(dhz/sfr)