Mandiri Nilai Jhonlin Mampu Bayar Kredit, Jelaskan Agunan JARR-PGUN

Bank Mandiri | CNN Indonesia
Senin, 26 Okt 2026 21:44 WIB
Bank Mandiri
(Foto: Arsip Bank Mandiri)
Jakarta, CNN Indonesia --

PT Bank Mandiri (Persero) Tbk (BMRI) menilai PT Jhonlin Baratama memiliki kemampuan memenuhi kewajiban kredit dari sumber pembayaran usaha batu bara. Dalam fasilitas tersebut, saham PT Jhonlin Agro Raya Tbk (JARR) dan PT Pradiksi Gunatama Tbk (PGUN) ditempatkan sebagai agunan tambahan.

Penilaian itu disampaikan Corporate Secretary Bank Mandiri, Adhika Vista dalam keterbukaan informasi kepada Bursa Efek Indonesia (BEI), Senin (26/10). Ia menjelaskan sumber pembayaran menjadi dasar penilaian kemampuan debitur melunasi kewajibannya.

"Bank menilai bahwa Debitur memiliki kemampuan yang cukup untuk memenuhi seluruh kewajiban," tulis Adhika.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sumber utama pelunasan berasal dari operasional perusahaan dan sejumlah anak perusahaan atau operating company yang dapat memberikan dividen. Adhika menyebut sumber tersebut hanya berasal dari usaha batu bara milik debitur dan grup usaha.

Untuk menghitung kemampuan pembayaran kembali atau repayment capacity, perseroan hanya memperhitungkan arus kas usaha batu bara Jhonlin Group yang sudah berjalan.

Adapun plafon fasilitas yang diberikan kepada Jhonlin Baratama mencapai Rp40 triliun. Dari jumlah itu, Rp17 triliun telah digunakan untuk mendukung kebutuhan pengembangan perusahaan dan Grup Usaha Jhonlin.

Menurut Adhika, penggunaan fasilitas mencakup belanja modal atau capital expenditure (capex) serta kebutuhan pembiayaan di industri batu bara dan penunjangnya. Pemberian kredit mempertimbangkan prospek usaha, kinerja keuangan, serta kemampuan membayar.

Bank berlogo pita emas itu turut memperhitungkan kemampuan pendanaan sendiri atau self-financing debitur. Perhitungan tersebut dilakukan dalam memenuhi kebutuhan pembiayaan perusahaan dan grup usaha.

Perseroan juga menguji kemampuan membayar melalui analisis sensitivitas. Pengujian memperhitungkan pergerakan harga batu bara dan tingkat produksi dari debitur serta grup usaha untuk menilai ketahanan pembayaran kembali fasilitas kredit.

Adhika menjelaskan, penilaian sumber pembayaran tersebut dilengkapi pengamanan melalui agunan. Saham JARR dan PGUN merupakan agunan tambahan atas fasilitas kepada Jhonlin Baratama, dengan perhitungan nilai mengacu pada Pasal 4 POJK Nomor 40/POJK.03/2017 dan kebijakan internal.

Dalam penjelasannya, perseroan menempatkan agunan saham sebagai sumber pelunasan sekunder atau second way out dan menilainya secara konservatif. Artinya, saham kedua emiten tersebut melengkapi sumber pembayaran utama dari kegiatan usaha debitur dan grupnya.

Untuk mengantisipasi kecukupan agunan yang tidak memenuhi persyaratan, pihaknya telah mencantumkan mekanisme penambahan agunan atau top-up dalam perjanjian kredit.

Alternatif lainnya berupa penurunan baki debet atau outstanding fasilitas kredit.

Penurunan outstanding itu dilakukan di luar pembayaran angsuran pokok terjadwal. Menurut Adhika, mekanisme tersebut diatur untuk menjaga risk appetite perseroan ketika ketentuan coverage agunan tidak terpenuhi.

Ia menyampaikan total nilai agunan yang dijaminkan lebih besar daripada fasilitas kredit yang diberikan. Perhitungan rasio kecukupan agunan mencakup keseluruhan jaminan dan telah memasukkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam sebulan terakhir.

"Dengan memperhitungkan harga terendah intraday saham JARR dan PGUN dalam 1 bulan terakhir, maka total Collateral Coverage Ratio masih terjaga di level 150 persen," tulis Adhika.

(rea/rir)
placeholder