Ketua Dewan Ekonomi Nasional (DEN) Luhut Binsar Pandjaitan buka suara soal penghentian ekspor gas Indonesia ke Singapura. Ia menyerahkan evaluasi kebijakan tersebut kepada Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia.
Ketua DEN mengatakan kebijakan tersebut perlu dievaluasi dengan baik. Ia menyebut Bahlil telah memberikan pernyataan mengenai persoalan itu.
"Ya saya kira kita serahkan pada Menteri ESDM. Kan Menteri ESDM tadi sudah memberikan pernyataan. Saya kira ya perlu dievaluasi baik-baik dan saya kira Pak Bahlil sudah melakukan itu semua," kata Luhut kepada wartawan di Jakarta, Selasa (27/10).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Luhut juga menanggapi pertanyaan mengenai kemungkinan terkait penghentian ekspor gas tersebut dapat memicu konflik antara Indonesia dan Singapura.
Ia menilai Indonesia tidak perlu berkonflik dengan Singapura. Meskipun begitu, Indonesia tetap harus memiliki posisi yang jelas sebagai sebuah negara.
"Enggak juga (memutus ekspor gas) saya kira. Karena Pak Bahlil juga tadi saya bicara sama beliau, ya beliau menyampaikan ini aja concern-nya itu. Sebenarnya kita ngapain berkelahi sama Singapura, kan enggak ada juga. Tapi kita juga sebagai negara harus juga punya posisi yang jelas," ujarnya.
Luhut mengatakan Indonesia juga perlu melakukan introspeksi untuk memperbaiki berbagai hal di dalam negeri.
"Dan kita sendiri juga ya tentu ke dalam kita melakukan introspeksi juga. Ya dalam banyak hal bagaimana negara kita ini bisa lebih bagus," katanya.
Ia menambahkan Presiden Prabowo Subianto telah memberikan arahan mengenai persoalan tersebut. Menurut Luhut, pendapat Presiden juga perlu didengar oleh negara-negara ASEAN.
"Saya kira Presiden sudah memberikan arahan yang jelas, ya. Dan Presiden sebagai kepala negara yang cukup senior di ASEAN ini saya kira juga perlu didengar pendapatnya oleh teman-teman dari negara-negara ASEAN," ujar Luhut.
Sebelumnya, Bahlil menegaskan bahwa pemangkasan ekspor gas ke Singapura tidak melanggar kontrak yang telah disepakati. Ia mengatakan langkah itu diambil dengan tetap memperhatikan batas minimum ketentuan yang berlaku.
Menteri ESDM itu juga menjelaskan bahwa total ekspor gas pipa Indonesia ke negara Singa tersebut mencapai 409,55 BBTUD yang berasal dari dua wilayah utama, yakni Laut Natuna dan Sumatera.
Dari jumlah tersebut, pemangkasan yang dilakukan hanya sebesar 31 BBTUD atau kurang lebih sekitar 8 persen. Menurutnya, angka pemotongan tersebut masih berada di dalam batas aman kontrak minimum.
"31 BBTUD yang kita potong itu adalah masih di batas kontrak minimum. Batas kontrak minimum kita itu adalah sekitar 91 sampai 92 dan kita baru sekitar 8 persen. Terkecuali kita potong 10 persen, nah itu baru kita melanggar kontrak," ujar Bahlil dalam konferensi pers di kantornya, Jakarta Pusat, Senin (26/10).