Bahlil Tata Ulang Tambang RI, Atur Produksi dan Dorong Nilai Tambah

Kementerian ESDM | CNN Indonesia
Jumat, 30 Okt 2026 16:16 WIB
Kementerian ESDM
Menteri ESDM, Bahlil Lahadalia. (Foto: Arsip Kementerian ESDM)
Jakarta, CNN Indonesia --

Menteri Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) Bahlil Lahadalia menjalankan sejumlah langkah agar kekayaan alam Indonesia memberi manfaat lebih besar bagi negara dan masyarakat, termasuk mendorong penataan produksi, pengetatan perizinan, dan percepatan hilirisasi mineral.

Pembenahan sektor mineral dan batu bara (minerba) itu diarahkan untuk memperkuat industri dalam negeri, serta merespons persaingan global dan tekanan harga komoditas.

"Sekarang kita ingin mengubah paradigma pengelolaan tambang. Jangan hanya mengejar berapa banyak yang kita produksi, tetapi juga berapa besar nilai tambah yang kita hasilkan dan sejauh mana masyarakat merasakan manfaatnya," kata Bahlil dalam keterangannya di Jakarta pada Kamis (29/10).

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Melalui hilirisasi, Bahlil menginginkan hasil tambang menjadi penggerak industri nasional. Daerah penghasil juga diharapkan memperoleh manfaat lebih besar dari pengolahan sumber daya tersebut.

Besarnya peran minerba menjadi pijakan pembenahan. Berdasarkan naskah kebijakan yang disampaikan, subsektor ini menyumbang penerimaan negara bukan pajak (PNBP) Rp135 triliun pada 2025 dan menyerap hampir 686 ribu tenaga kerja langsung.

Di sisi produksi, pemerintah mengembalikan Rencana Kerja dan Anggaran Biaya (RKAB) pertambangan ke siklus tahunan. Dengan evaluasi setiap tahun, volume penambangan dapat disesuaikan dengan permintaan pasar, pergerakan harga, dan ketersediaan cadangan.

Penataan itu menjadi perhatian setelah produksi batu bara pada 2025 mencapai sekitar 790 juta ton. Pada saat bersamaan, permintaan dari sejumlah negara pembeli utama melambat.

"Batu bara ini sumber daya alam yang tidak bisa diperbarui. Kalau produksi terus kita tingkatkan tetapi harga turun, negara justru kehilangan kesempatan mendapatkan nilai yang lebih baik. Karena itu, produksi harus kita atur sesuai kebutuhan pasar dan kepentingan nasional," tambah Bahlil.

Untuk 2026, kuota awal produksi batu bara berada di kisaran 600 juta ton. Pemerintah kemudian memberikan relaksasi secara terukur, dengan pasokan bagi pembangkit listrik PLN tetap menjadi prioritas.

Pembatasan volume produksi ini dilakukan demi menjaga nilai ekonomi cadangan tambang, yang terbukti mendongkrak penerimaan negara dari batu bara yang mencapai Rp66 triliun per Agustus 2026. Angka itu naik dibanding Rp59 triliun pada periode yang sama tahun lalu.

Adapun fokus pemerintah selanjutnya adalah menjaga keseimbangan antara kuota produksi, pasokan energi dalam negeri, dan hilirisasi mineral dalam upaya mengoptimalisasi dampaknya bagi masyarakat.

(rea/rir)
placeholder