PT Permodalan Nasional Madani (Persero) atau PNM menjalin kolaborasi dengan Asosiasi Badan Permusyawaratan Desa Nasional (ABPEDNAS). Kerja sama itu dituangkan dalam penandatanganan Nota Kesepahaman (MoU) untuk memperkuat literasi keuangan dan pemberdayaan ekonomi masyarakat desa.
Langkah ini mendukung Asta Cita Presiden Prabowo Subianto, yakni membangun dari desa dan dari bawah untuk pemerataan ekonomi serta pemberantasan kemiskinan. Penguatan ekonomi dari tingkat desa dinilai menjadi salah satu langkah penting dalam agenda tersebut.
Penandatanganan MoU dihadiri Jaksa Agung Muda Bidang Intelijen, Reda Manthovani, yang juga Ketua Dewan Pengawas ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa. Hadir pula Gubernur Maluku Utara, Sherly Tjoanda, selaku Dewan Pembina ABPEDNAS dan Srikandi Jaga Desa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Di samping itu, hadir Wakil Menteri Pemberdayaan Perempuan dan Perlindungan Anak, Veronica Tan, serta Ketua Komite IV DPD RI, Ahmad Nawardi. Sejumlah pengurus ABPEDNAS lainnya turut hadir dalam acara tersebut.
Melalui MoU ini, PNM bersinergi dengan tiga asosiasi terbesar di Indonesia, yakni Asosiasi Satuan Perlindungan Masyarakat Indonesia (ASLINMAS), ABPEDNAS, dan Srikandi Jaga Desa. Ketiganya memiliki anggota sekitar 1,2 juta orang.
Reda menyampaikan bahwa kerja sama lintas lembaga penting untuk memastikan agenda pembangunan desa dapat dirasakan langsung oleh masyarakat.
"Mari bersama-sama menyukseskan Asta Cita Presiden Prabowo Subianto khususnya Asta Cita keempat dan keenam, membangun dari desa, dari bawah untuk pemerataan ekonomi dan pemberantasan kemiskinan," ujarnya dalam keterangan tertulis, Kamis (5/11).
Kolaborasi ini menempatkan literasi sebagai pintu masuk pemberdayaan. Upaya tersebut diperkuat dengan pemetaan potensi dan aspirasi desa, serta pendampingan kelompok usaha agar dapat berkembang secara berkelanjutan.
Tak hanya itu saja, masyarakat prasejahtera juga akan memperoleh edukasi mengenai pencegahan, deteksi dini, dan pendampingan hukum. Edukasi tersebut bertujuan agar masyarakat sadar akan persoalan hukum.
Direktur Utama PNM, Kindaris, menyatakan kolaborasi ini sejalan dengan pendekatan pemberdayaan yang selama ini dijalankan PNM melalui program Mekaar. Menurutnya, pembiayaan perlu berjalan beriringan dengan peningkatan pengetahuan dan kapasitas nasabah.
"Melalui pertemuan kelompok mingguan kami juga menghadirkan pendampingan dan edukasi, termasuk literasi keuangan, agar perempuan prasejahtera mampu mengelola usahanya dengan lebih baik. Kami berharap semangat pemberdayaan ini dapat menjangkau lebih banyak perempuan di desa," tutur dia.
Kesamaan fokus pada pemberdayaan perempuan menjadi kekuatan dalam kerja sama ini. Lewat program Mekaar, PNM mendampingi perempuan prasejahtera untuk mengembangkan usaha dan meningkatkan kesejahteraan keluarga.
Sementara itu, ABPEDNAS memiliki komunitas Srikandi Jaga Desa yang mendorong peran perempuan dalam pembangunan dan pemberdayaan masyarakat desa. Kesamaan basis komunitas ini membuka peluang untuk memperluas edukasi, memperkuat jejaring, dan mengoptimalkan potensi perempuan sebagai penggerak ekonomi keluarga dan lingkungan.
(rir)