Sukses Kelola Aset Negara, Kementerian ESDM Raih Reksa Bandha 2026
Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) meraih peringkat kedua dalam ajang Anugerah Reksa Bandha 2026. Penghargaan tersebut diberikan atas kinerja pengelolaan Barang Milik Negara (BMN), khususnya dalam kategori Pemohon Lelang Non-Eksekusi Wajib Kelompok 2.
Penghargaan yang diselenggarakan Kementerian Keuangan itu diterima melalui Pusat Pengelolaan Barang Milik Negara (PPBMN) Kementerian ESDM. Penyerahan penghargaan berlangsung dalam puncak peringatan Hari Kekayaan Negara ke-20 di Aula Dhanapala, Kementerian Keuangan, Jakarta, Kamis (5/11).
Kepala PPBMN Kementerian ESDM Rakhmawati mengatakan pencapaian tersebut menjadi bukti komitmen kementeriannya dalam mengoptimalkan pengelolaan aset negara sekaligus meningkatkan kualitas pelayanan lelang.
"Penghargaan Anugerah Reksa Bandha 2026 ini merupakan wujud nyata komitmen Kementerian ESDM dalam menjaga transparansi, akuntabilitas, serta tata kelola Barang Milik Negara dan pelayanan lelang yang optimal," ujar Rakhmawati usai menerima penghargaan.
Menurut Rakhmawati, penghargaan tersebut tidak lepas dari kerja keras seluruh jajaran Kementerian ESDM dalam memastikan pengelolaan aset negara berjalan tertib dan akuntabel.
Dia menilai capaian itu juga membawa tanggung jawab lebih besar bagi kementeriannya untuk mempertahankan kualitas tata kelola kekayaan negara.
"Penghargaan ini bukan sekadar bentuk pengakuan, tetapi juga amanah untuk terus menjadi role model dalam ekosistem pengelolaan kekayaan negara yang taat regulasi, efektif, dan memberikan nilai tambah bagi kesejahteraan masyarakat," tuturnya.
Sementara itu, Direktur Jenderal Kekayaan Negara Evita Manthovani menegaskan Anugerah Reksa Bandha tidak sekadar menjadi ajang pemberian penghargaan. Menurutnya, apresiasi tersebut juga menjadi pengingat pentingnya akuntabilitas fiskal dan ketertiban dalam pengelolaan Barang Milik Negara.
"Para penerima penghargaan, sesungguhnya mereka sedang menyatakan komitmen publik bahwa standar profesionalisme dan integritas telah dicapai dan tetap harus terus dijaga," kata Evita.
Evita menjelaskan para penerima penghargaan diharapkan dapat menjadi rujukan bagi pemangku kepentingan lainnya dalam menerapkan tata kelola kekayaan negara.
Penghargaan tersebut sekaligus menjadi acuan awal atau baseline bagi Direktorat Jenderal Kekayaan Negara (DJKN) dan lembaga pemeriksa untuk mengawasi konsistensi pengelolaan BMN.
Sejumlah aspek yang menjadi perhatian dalam pengawasan tersebut meliputi akurasi data, kepatuhan terhadap prosedur, optimalisasi pemanfaatan aset, hingga tindak lanjut atas rekomendasi yang diberikan.
Bagi Kementerian ESDM, capaian dalam Anugerah Reksa Bandha 2026 menjadi dorongan untuk terus memperkuat pengelolaan aset negara dan pelayanan lelang yang transparan, akuntabel, serta profesional.
Upaya tersebut juga sejalan dengan harapan Kementerian Keuangan agar sinergi antarlembaga dalam pengelolaan kekayaan negara semakin kuat.
(ory/ory)