image-hero

Aturan Baru Upah Buruh

Presiden Joko Widodo (Jokowi) menerbitkan Peraturan Pemerintah Nomor 36 Tahun 2021 tentang Pengupahan. Beleid itu mengubah ketentuan upah yang sebelumnya diatur dalam PP 78/2015.
BERITA TERBARU
FOKUS