
Benang Kusut Tapera
PP soal Tabungan Perumahan Rakyat9 (Tapera) resmi diteken. Dari semula hanya menyasar ASN, kini pekerja swasta dan pekerja mandiri pun wajib jadi peserta. Besarnya adalah 3 persen dari gaji di mana 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.