image-hero

Benang Kusut Tapera

PP soal Tabungan Perumahan Rakyat9 (Tapera) resmi diteken. Dari semula hanya menyasar ASN, kini pekerja swasta dan pekerja mandiri pun wajib jadi peserta. Besarnya adalah 3 persen dari gaji di mana 2,5 persen ditanggung pekerja dan 0,5 persen ditanggung pemberi kerja.

Terakhir diperbarui: Selasa, 28 May 2024 16:32 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS