
Berburu Pajak dari Kartu Kredit
Target penerimaan pajak Rp1.360,1 triliun berbuntut diterbitkannya PMK Nomor 39/PMK.03/2016 yang mewajibkan 23 bank penerbit kartu kredit melaporkan data pribadi dan transaksi nasabah. UU Perbankan berpotensi dilanggar demi mengamankan dompet negara.