image-hero

Jalan Terjal Naik UMP 2023

Pembahasan besaran UMP 2023 masih berjalan alot. Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap dasar perhitungannya menggunakan Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja. Hal itu didukung oleh kelompok pengusaha.

Sementara, buruh mendesak formulanya menggunakan PP 78/2015 tentang Pengupahan.

Terakhir diperbarui: Jumat, 11 Nov 2022 14:28 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS