
Jalan Terjal Naik UMP 2023
Pembahasan besaran UMP 2023 masih berjalan alot. Kementerian Ketenagakerjaan mengungkap dasar perhitungannya menggunakan Peraturan Pemerintah 36/2021 tentang Pengupahan yang merupakan turunan UU Cipta Kerja. Hal itu didukung oleh kelompok pengusaha.
Sementara, buruh mendesak formulanya menggunakan PP 78/2015 tentang Pengupahan.