
Jokowi Naikkan Iuran BPJS Lagi
Presiden RI Joko Widodo (Jokowi) memutuskan untuk kembali menaikkan iuran BPJS Kesehatan lewat Peraturan Presiden Nomor 64 Tahun 2020. Keputusan ini diambil setelah MA sempat membatalkan kenaikan BPJS pada pertengahan Maret lalu.