
Jual Rokok Batangan Bakal Dilarang
Pemerintah berencana melarang penjualan rokok batangan.
Rencana itu diketahui dari salinan Keputusan Presiden Nomor 25 Tahun 2022 tentang Program Penyusunan Peraturan Pemerintah Tahun 2023 yang diteken Jokowi pada 23 Desember 2022.