
Lapor SPT Pajak Kok Repot
Tahun ini Ditjen Pajak tidak lagi menerima penyerahan SPT dalam bentuk fisik, semua harus dilakukan online untuk menghindari antrian panjang yang melelahkan. Sayangnya, server Ditjen Pajak terganggu. Sampai kapan melaporkan SPT jadi hal merepotkan?