
Mengantre Tarif Murah Amnesti
Jumat (30/9) menjadi hari terakhir yang bisa dimanfaatkan wajib pajak, untuk menikmati tarif terendah uang tebusan deklarasi dan repatriasi harta dalam rangka tax amnesty. Mulai besok sampai akhir Desember, tarifnya akan naik menjadi 3 dan 6 persen.