
Obral Izin Tambang Jokowi untuk Ormas
Jokowi resmi memberi karpet merah ke organisasi masyarakat (ormas), seperti NU, Muhammadiyah Cs untuk mendapat izin pengelolaan tambang dengan mudah. Karpet ia berikan dengan menerbitkan PP 25 Tahun 2024 tentang Pelaksanaan Kegiatan Usaha Pertambangan Mineral dan Batubara.