image-hero

Pemerintah Kerek Tarif Ojol

Kementerian Perhubungan kembali menaikkan tarif ojek online dengan batas bawah sebesar Rp250 per-kilometer (km) dan batas atas di angka Rp150 per-km. Tarif berlaku mulai 16 Maret 2020.
BERITA TERBARU
FOKUS