
Polemik Revisi UMP Anies
Kebijakan Gubernur DKI Jakarta Anies Baswedan merevisi besaran kenaikan Upah Minimum Provinsi (UMP) di ibu kota untuk 2022 dari Rp37 ribu menjadi Rp225 ribu memicu polemik. Pengusaha menuduh kebijakan yang dilakukan Anies itu tak sesuai aturan. Pengusaha juga menuduh Anies punya motif politik di balik kebijakan itu.