
Sengat Penyederhanaan Golongan Listrik
Pemerintah bersama PLN akan menyederhanakan golongan listrik 900 VA nonsubsidi, 1.300 VA, 2.200 VA, 3.300 VA jadi 5.500 VA. Namun, kebijakan ini membuat was-was tarif listrik jadi lebih mahal.