
Sengkarut Kecurangan Isi Kemasan Minyakita
Kecurangan produsen dalam mengurangi takaran minyak goreng Minyakita yang dijual ke masyarakat terungkap. Mereka mengurangi takaran Minyakita yang harusnya 1 liter menjadi hanya 700-900 mililiter saja. Satgas Pangan Polri sudah menemukan tiga perusahaan terlibat kasus itu; Artha Eka Global Asia, Kelompok Terpadu Nusantara, Tunas Agro Indolestari.