image-hero

Sertifikasi Halal oleh Kemenag

Pemerintah melalui Kementerian Agama mewajibkan seluruh produk di Indonesia memiliki sertifikat halal mulai 17 Oktober 2019. Sebelumnya, hal itu menjadi kewenangan Majelis Ulama Indonesia.
BERITA TERBARU
FOKUS