
Siap Repot Ambil Saham Freeport
Pemerintah akan memperbesar kepemilikan saham di PT Freeport Indonesia sampai 20 persen pada Oktober 2015, mengacu PP Nomor 77 Tahun 2014. Persiapan apa yang dilakukan? Apakah pemerintah berani tidak memperpanjang kontrak karya yang akan habis 2021?