image-hero

Sritex Terlilit Pailit

Pengadilan Niaga Semarang memutus pailit PT Sri Rejeki Isman alias Sritex baru-baru ini. Putusan dijatuhkan terkait permohonan yang diajukan oleh salah satu kreditur yang menganggap Sritex abai memenuhi kewajiban kepadanya. Pengadilan telah menunjuk 4 kurator untuk mengurusi harta perusahaan tekstil terbesar di Indonesia tersebut. 

Terakhir diperbarui: Jumat, 25 Oct 2024 14:58 WIB
BERITA TERBARU
FOKUS