(Baca juga: Jamu yang Paling Banyak Dipalsu: Obat Kuat)
“Harus pakai resep dokter. Yang dijual di pinggir jalan biasanya obat herbal yang dicampur Sildenafil,” tutur Andri Wanananda, dokter dan pengamat kesehatan sesual, saat dihubungi CNN Indonesia, Jumat (5/12).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penggunaan obat disfungsi ereksi secara sembarangan bisa sangat membahayakan. Akibatnya mulai dari shock, pingsan, bahkan serangan jantung dan meninggal dunia.
(Baca juga: 'Mati di Atas Pusar' karena Obat Kuat Palsu)
“Kementerian Kesehatan dan Badan Pengawas Obat dan Makanan (BPOM) mestinya selalu awas, karena ini sangat berbahaya. Ada risiko bersembunyi di balik obat herbal dengan merek dagang obat kuat untuk pria,” kata Andri, yang juga tergabung dalam Asosiasi Seksologi Indonesia (ASI).
Dokter pun tidak akan meresepkan obat disfungsi ereksi secara sembarangan. Menurut Andri, obat tersebut dapat diberikan bila pasien memenuhi syarat berikut:
1. Usia pasien di atas 40 tahun
2. Mengeluhkan ketidakmampuan mempertahankan ereksi. Pasien biasanya bisa ereksi tapi tidak tahan lama.
3. Memiliki penyakit Diabetes Mellitus
4. Tidak sedang minum obat Isosorbide dinitrate, obat jantung yang kontra-indikasi dengan sildenafil, tadalafil, dan vardenafil.
5. Tidak tersengal ketika naik tangga dua lantai.
6. Tidak menderita penyakit jantung
7. Tidak menderita tekanan darah tinggi (hipertensi)
8. Tidak ada keluhan nyeri dada.
“Kalau semua tidak masalah, obat disfungsi ereksi bisa diminum 30 menit sebelum berhubungan intim,” kata Andri.
(Baca juga: Pria-pria yang Tak Boleh Minum Obat Kuat)
(mer)