Seperti dilansir dari laman The Independent, The Daily Caller melaporkan National Institute on Drug Abuse (NIDA) telah mengeluarkan laporan yang mengakui manfaat kesehatan dari ganja. Padahal sebelumnya pemerintah Amerika Serikat telah menolak fakta tersebut karena ganja masuk dalam klasifikasi Schedule I Drugs.
Schedule I Drugs merupakan zat, atau bahan kimia yang termasuk obat namun manfaat medisnya tidak diakui dan berpotensi tinggi untuk penyalahgunaan. Selain ganja, yang termasuk Schedule I Drugs adalah heroin, ekstasi, dan LSD. Obat-obatan ini merupakan yang paling berbahaya karena dapat menimbulkan ketergantungan psikologis dan psikis.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Penelitian pada tikus tersebut menunjukkan bahwa bila ekstrak ganja digunakan dengan radiasi ternyata dapat meningkatkan efek radiasi untuk membunuh kanker.
Dengan adanya temuan ini, beberapa negara bagian Amerika memungkinkan penggunaan ganja sebagai obat dan beberapa negara memungkinkan penggunaan ganja di luar itu. Tapi, pemerintah federal masih melarang penggunaan ganja.
Departemen Kehakiman, Rabu lalu merilis pernyataan bahwa negara yang mengizinkan ganja untuk pengobatan medis tidak akan dilarang untuk melaksanakan program-program mereka.
(mer/mer)