Namun, manakah negara-negara yang memiliki hukum aborsi terburuk?
Dari data yang dikumpulkan oleh badan dunia PBB dan disusun pada 2011, enam negara yaitu Holy See (Vatikan), Malta, Republik Dominika, El Savador, Nikaragua, dan Cile, tidak mengizinkan aborsi, apapun keadaannya.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Akhirnya, 25 negara berikutnya, salah satunya Paraguay, memiliki hukum eksplisit yang membolehkan aborsi dalam kasus-kasus di saat nyawa seorang ibu berada dalam bahaya. Kasus di Paraguay membuktikan, di negara-negara yang seolah lebih progresif, kenyataannya faktor-faktor sosial sering melakukan kontrol lebih besar.
Naomi McAuliffe, manager kampanye Amnesty Internasional My Body My Right, mengatakan meskipun tren yang luas terhadap liberalisme hukum aborsi, tetap banyak perhatian yang timbul.
“Apa yang kami temukan adalah, di Amerika Tengah, ketika ada gerakan regresif terhadap aborsi di suatu negara, cenderung ada efek domino pada negara-negara tetangga,” katanya, seperti dilansir dari laman Independent.
Nikaragua, yang melarang aborsi menyusul perubahan dalam hukum 2006 silam, barangkali telah memengaruhi tindakan keras Meksiko pada aborsi, kata McAullife.
“Karena itu, kami melihat beberapa langkah progresif,” lanjutnya. Ada harapan, sehingga mereka tidak benar-benar pesimis.
Inisiatif global, menghubungkan kematian ibu dengan legalitas aborsi, berperan besar dalam meyakinkan negara-negara seperti Bangladesh membuat lebih ringan hukum aborsi mereka.
Sementara, data dari badan kesehatan dunia WHO pada 2012 menunjukkan, angka aborsi tidak terpengaruh oleh legalitas prosedur, memberikan sudut lain pada orang-orang yang berkampanye untuk coba meyakinkan pemerintah.
“Tingkat aborsi sangat konsisten, terlepas dari hukum yang mengatakan perempuan selalu memerlukan aborsi,” kata McAuliffe.
(win/mer)