Hal tersebut pun akhirnya menjadi ketakutan tersendiri bagi para pelancong yang ingin menikmati suasana Ramadan di Serambi Mekkah tersebut.
(Baca juga: Demi Memacu Pariwisata, Banda Aceh Ingin Jadi Kota Transit)
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Tidak ada instruksi jam malam. Itu hanya isu yang dibuat oleh pihak yang tidak bertanggung jawab," ujar Illiza melalui sambungan telepon dalam jumpa pers di Jakarta, kemarin.
Semua bermula ketika Illiza mendapat Instruksi Gubernur Aceh Nomor 02/INSTR/2014 tentang Penertiban Cafe dan Layanan Internet se-Aceh. Setelah menyesuaikan dengan keadaan Banda Aceh, Illiza pun melansir Instruksi Wali Kota Banda Aceh Nomor 2 tahun 2015.
Akar permasalah terletak pada interpretasi orang terhadap butir ketiga belas dalam instruksi tersebut. Poin tersebut berbunyi, "Mengawasi pembatasan jam kerja hingga pukul 23.00 WIB bagi karyawati pada tempat wisata, rekreasi, atau hiburan, penyedia layanan internet, cafe sejenisnya, dan sarana olahraga."
Aturan ini juga tidak berlaku bagi pekerja yang kewajibannya mengharuskan mereka bekerja larut malam. "Tidak semua bidang usaha. Tentu orang seperti tenaga medis, resepsionis hotel, swalayan, wartawati, politisi, tidak ada aturan tidak boleh keluar malam," tutur Illiza.
Illiza pun memastikan bahwa turis tak perlu khawatir dengan aturan ini. Ia menyambut wisatawan manapun dengan jenis kelamin apapun untuk bertandang ke Banda Aceh.
"Jam itu hanya berlaku untuk pekerja. Wisatawan tak perlu takut dan nikmati saja suasana Ramadan di Aceh,” kata terkait bulan puasa yang sedang berlangsung saat ini.
(utw/utw)