Dikutip dari Reuters, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Careerfinder, kata-kata kotor tidak hanya memengaruhi reputasi seseorang, tapi juga memengaruhi kesempatan mendapatkan promosi. Careerfinder melakukan jajak pendapat kepada lebih dari 2.000 manajer perekrutan dan 3.800 pekerja lintas industri dan ukuran perusahaan.
Hasilnya, sebanyak 64 persen pengusaha mengatakan, mereka kurang mempertimbangkan karyawan yang berulang kali menggunakan kata-kata makian. Lalu, sebanyak 57 persen berkata, mereka cenderung tidak mempromosikan seseorang yang mengumpat di kantor.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Kemudian, sebanyak 51 persen lainnya mengaku mengutuk di depan bos atau atasan mereka. Jika Anda berpikir hanya laki-laki yang menggunakan bahasa kotor, survei menunjukkan, perempuan menyusul rekan kerja laki-laki mereka, dengan 47 persen perempuan mengaku memaki di jam kantor.
Tuntutan pekerjaan sehari-hari yang kian meningkat, sumpah serapah pun menjadi cara melepaskan segala beban tersebut. Bahkan seorang profesional paling terpoles sekalipun akan kehilangan sikap terpuji mereka saat berhadapan dengan kondisi tersebut.
Jika Anda merasa ingin mengeluarkan sumpah serapah di kantor, pertimbangkan tips tentang efek jangka panjang dari makian di kantor. Tips ini diberikan oleh Pamela Eyring, presiden dari sekolah pelatihan etiket bisnis dan kesadaraan lintas budaya, Protocol School, di Washington.
Jika menyinggung perasaan seseorang dengan bahasa, sama artinya Anda membahayakan hubungan berharga dengan rekan kerja. Juga membahayakan kedinamisan tim secara keseluruhan.
Selanjutnya, dalam banyak kasus, kata-kata umpatan dapat diartikan sebagai bentuk pelecehan. Terutama jika kata-kata tersebut memiliki pandangan seksis. Mengutuk dapat menciptakan susasana tidak hormat dan kekacauan.
Bermurah hati lah pada banyak orang dan hindari menyakiti orang lain, kata Pamela. Simpan saja umpatan dalam perjalanan pulang. Jika memang Anda harus mengutuk, pastikan Anda tidak melakukannya di depan pelanggan atau klien.
(win/utw)