Pestisida Palsu Bahayakan Kesehatan Manusia di India

Windratie | CNN Indonesia
Jumat, 20 Nov 2015 10:22 WIB
Jutaan petani India yang lengah menyemprotkan pestisida palsu ke sawah mereka sehingga mencemari tanah dan membahayakan kesehatan penduduk India.
Ilustrasi pestisida kimia. (ANTARA FOTO/Syaiful Arif)
Jakarta, CNN Indonesia -- Jutaan petani India menyemprotkan pestisida palsu ke sawah mereka sehingga mencemari tanah, mengurangi panen, dan menempatkan keamanan pangan dan kesehatan manusia di negara berpenduduk 1,25 miliar tersebut dalam ancaman.

Penggunaan pestisida palsu memperburuk kerugian tanaman kapas transgenetik di utara India setelah serangan hama kutu kebul (whitefly), kata pejabat berwenang. Jika tidak terkendali, ekspor tahunan India yang bernilai US$ 26 triliun dapat terancam.

Pestisida tersebut dibuat secara diam-diam dan diberi merek yang kadang menyerupai pestisida asli. Pedagang berpengaruh di kota-kota kecil menjajakan produk palsu kepada para petani yang mudah diperdaya.

ADVERTISEMENT

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Pada akhirnya pemalsuan produk ini mencoreng perusahaan-perusahaan mapan seperti Syngenta, Bayer CropScience, DuPont, BASF, PI Industries, Rallis India, dan Excel Crop Care.

“Kami adalah para petani buta huruf, kami mencari masukan dari para penjual dan hanya menyemprotkan tanaman,” kata Harbans Singh, petani di wilayah Bathinda, Punjab, yang lahan tanaman kapasnya seluas 1,2 hektar rusak oleh kutu kebul pada tahun ini.

“Kami menerima kerugian dua kali lipat, melihat panen gagal dan menghabiskan uang untuk pestisida yang tidak bekerja.”

Namun, S.N. Sushil, kepala laboratorium pengujian pestisida di Faridabad, mengatakan para petani panik saat melihat serangan hama. Akibatnya mereka menggunakan bahan kimia terlalu sering sehingga mengurangi keefektifannya dan menambah biaya.

Wilayah Punjab mengirim hampir 1000 sampel pestisida setelah wabah whitefly merusak pertanian kapas mereka. Setelah bekerja keras memeriksa, tim Sushil menemukan beberapa merupakan pestisida palsu.

Para pejabat di India menguji sekitar 50 ribu sampel pestisida pada tahun lalu. Mereka menemukan sekitar tiga persen sampel yang dipalsukan. Dia menambahkan, pemerintah meningkatkan pemeriksaan dan berencana memberi hukuman yang lebih berat, di antaranya hukuman penjara hingga sepuluh tahun.

(win/win)
LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER