HIV Positif Bukan Lagi Vonis Mati

CNNIndonesia/Teguh Yuniswan/Lesthia Kertopati | CNN Indonesia
Selasa, 01 Des 2015 18:00 WIB
Jakarta, CNN Indonesia --
Badan Kesehatan Dunia WHO memperkirakan 35 juta orang di dunia hidup dengan HIV. Sekitar 1,2 juta orang berada di Amerika Serikat, dengan prediksi 50 ribu pengidap baru setiap tahunnya.
Setelah tiga dekade sejak HIV diidentifikasi pertama kali, apakah diagnosa HIV positif masih merupakan vonis mati?
Jawabannya adalah tidak. Sekarang ini, mereka yang terinfeksi HIV bisa menjalani  hidup normal, namun dengan syarat virus terdeteksi dini dan gejalanya dirawat dengan tepat, menggunakan pengobatan yang disebut terapi antiretroviral (ARV).
Dengan terapi ARV, virus bisa jadi tidak lagi terdeteksi dalam tes virtual. Namun, sekali terinfeksi HIV, Anda harus terus menanggungnya seumur hidup. 
Hingga saat ini, belum ditemukan obat penawar HIV.

LAINNYA DI DETIKNETWORK
LIVE REPORT
TERPOPULER