Maskapai Alaska Airline telah meminta maaf atas insiden tersebut, walau ini bukan pertama kali operator terpergok salah menangani tas-tas menumpang.
Departemen Transportasi, seperti diberitakan Fox News, memberi peringatan keras bagi maskapai yang tidak mengganti kerugian penumpang yang bagasinya rusak saat transit. Pasalnya, hasil pemeriksaan Departemen Transportasi di bandara pada 25 November 2015 lalu, maskapai tertentu secara rutin mengecualikan kerusakan bagian-bagian tertentu dari bagasi yang diperiksa.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pada September, agen federal menyelidiki insiden yang terjadi di 16 bandara asing dan internasional, menemukan bahwa beberapa maskapai tak mau menerima laporan kerusakan, yang berarti menolak keluhan penumpang.
Maskapai-maskapai AS juga harus memastikan petugas di gerbang dan pekerja lain yang berurusan langsung dengan penumpang, tahu peraturan terkini terkait kerusakan bagasi dan tidak menolak penumpak yang hendak mengajukan keluhan dengan bagasi mereka.
Hingga 9 Januari 2016, maskapai-maskapai meninjau ulang, dan jika perlu, merevisi kebijakan tentang kewajiban bagasi mereka. Jika tidak, mereka menghadapi kemungkinan denda serta tindakan hukum dari Kantor Penegakan Hukum Departemen Penerbangan. (les)