"Untuk program PPL itu pasangan yang sudah akad nikah diwajibkan menyerahkan lima bibit pohon kepada dinas terkait," kata Wakil Bupati Kuningan Acep Purnama, Rabu (4/5).
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Selain PPL ada juga program ‘Seruling’ yaitu siswa baru peduli lingkungan, program ini juga serupa dengan ‘Pengantin Peduli Lingkungan’, namun ditujukan bagi siswa baru.
Syaratnya pun mudah, hanya menanam satu pohon atau menyerahkan bibit pohon. Selain itu, dalam program tersebut, siswa punya kewajiban terhadap program pelestarian hutan, tanah dan air.
"Ada juga program aparatur peduli lingkungan jadi PNS wajib bersikap sebagai orang yang peduli lingkungan," tuturnya. (antara/les)