Para peneliti menyebutkan, peningkatan partikel polusi udara sebesar 4ug/m3 berasosiasi dengan peningkatan risiko kematian janin dalam kandungan, sebanyak dua persen. Terutama dengan tingginya paparan nitrogen dioksida, karbon monoksida dan ozon.
ADVERTISEMENT
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Mereka memperingatkan bahwa kadar polusi udara di setiap kota berbeda-beda, yang juga bisa memengaruhi hasil studi.
“Meskipun demikian, bukti-bukti yang didapatkan selama penelitian menunjukkan bahwa polusi udara punya kaitan dengan kematian janin dalam kandungan, walaupun masih harus dilakukan penelitian lanjutan,” sebut Professor Kevin McConway, dari Open University, dikutip Independent.
“Keguguran dan kematian janin dalam kandungan adalah tragedi yang paling banyak diabaikan di dunia kesehatan global dan adanya keterkaitan ini, bisa jadi dasar penelitian lebih lanjut. Jika keterkaitan tersebut terbukti benar, ini bisa jadi terobosan penting dalam bidang kesehatan masyarakat.”
Kendati demikian, Profesor McConway mengatakan kematian janin dalam kandungan bisa jadi disebabkan oleh banyak hal dan tidak semuanya merupakan faktor pasti. “Banyak faktor yang berkontribusi terhadap kematian janin dalam kandungan, polusi udara hanya salah satunya,” kata McConway.
Kematian bayi dalam rahim terjadi saat janin berusia 24 minggu. Jika umur janin di bawah 24 minggu, itu disebut keguguran. Di Indonesia, berdasarkan survei yang dilakukan oleh Kementerian Kesehatan pada 2003 tingkat mortalitas prenatal atau kematian janin dalam kandungan adalah 24 kasus per seribu kehamilan atau 2,4 persen. (les)